Penting! Ketahui Cara Cek Pajak Motor Listrik, ini Sanksi Jika Tidak Bayar Pajak

Penting! Ketahui Cara Cek Pajak Motor Listrik, ini Sanksi Jika Tidak Bayar Pajak

Cara cek pajak motor listrik.-United Motor-

Cara pertama untuk cek pajak motor listrik bisa dilakukan dengan mudah melalui website e-Samsat.

Langkah-langkahnya adalah membuka website e-Samsat terlebih dahulu, kemudian mengisi formulir yang disediakan. 

BACA JUGA:Apa Itu Motor Listrik AC? Memahami Teknologi di Balik Kendaraan Listrik

BACA JUGA:Tak Perlu Datang ke Samsat, Begini Cara Bayar Pajak Motor Listrik Secara Online

Pemilik kendaraan harus mengisi data formulir secara lengkap yang meliputi data plat, nomor seri, nomor rangka, dan provinsi sepeda motor didaftarkan.

Apabila semua data telah terisi dengan benar, pilih 'Cek Sekarang'. Tunggu beberapa menit sampai sistem menampilkan informasi berupa nominal pajak yang harus dibayarkan.

2. Pesan SMS

Cara yang kedua, tagihan pajak motor listrik juga bisa dicek melalui kirim pesan SMS. 

BACA JUGA:Review Keunggulan Motor Listrik Ecgo, Harga Murah Tapi Tidak Murahan

BACA JUGA:4 Cara Merawat Baterai Motor Listrik, Lakukan Jika Kendaraan Tidak Digunakan Dalam Waktu yang Lama

Langkah-langkahnya adalah pemilik membuat pesan baru dengan format Info(spasi)nomor plat kendaraan(spasi)warna plat kendaraan.

Sebagai contoh, buat pesan Info K/2243/IE Hitam. Kemudian, pesan tersebut kirim ke nomor 0811-2119-211. 

Setelah itu, tunggu hingga menerima pesan balasan yang berisi informasi berupa kode bayar, informasi kendaraan, dan nominal pajak yang harus dibayarkan. 

BACA JUGA:Mau Modifikasi Motor Listrik? Ini Jenis-Jenis Modifikasi yang Bisa Dilakukan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: