Jasad Bayi yang Ditemukan Warga Mulyasari Hasil Hubungan Gelap
Sejumlah barang bukti kasus pembuangan jasad bayi ditunjukan oleh Jajaran pejabat Polresta Cilacap, Senin (25/3/2024).-JULIUS/RADARMAS-
CILACAP, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Pelaku penemuan jasad bayi di saluran irigasi oleh warga Desa Mulyasari, Kecamatan Majenang, berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polresta Cilacap.
Pelaku tersebut adalah ibu kandung dari jasad bayi dengan inisial ADS (15), yang membuang jasad bayinya untuk menutupi aibnya.
"Bayi itu merupakan hasil hubungan gelap antara pelaku dengan pacarnya," kata Kasatreskrim Polresta Cilacap Kompol Guntar Arif Setyoko, Selasa (26/3/2024).
Setelah dilakukan penyelidikan lebih mendalam, pelaku tega menghabisi darah dagingnya sendiri lantaran khawatir aibnya akan terbongkar.
BACA JUGA:Teka-Teki Pembuang Jasad Bayi di Mulyasari, Cilacap Terungkap, Ibu Bayi Ditetapkan Jadi Tersangka
BACA JUGA:Suhu Udara di Cilacap Panas dan Gerah, BMKG Sebut Masuk Musim Transisi
"Pelaku berpacaran dengan teman sekolahnya. Kehamilan pelaku juga tidak diketahui oleh keluarga maupun warga sekolah, karena selalu menggunakan baju yang longgar," lanjut Kasatreskrim.
Bahkan pelaku melahirkan seorang diri di dalam kamar mandi rumahnya, dan langsung membekap dan menyumpal mulut bayi malang tersebut menggunakan celana dalam pelaku.
"Setelah dipastikan meninggal dunia, pelaku segera membuang jasad bayi tersebut ke saluran irigasi dekat dengan rumahnya," jelas Kasatreskrim.
Saat ini pelaku masih diberikan perawatan di rumah sakit. Pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut untuk mengetahui apakah ada keterlibatan dari pihak lain.
"Kita fokuskan perawatan terhadap pelaku terlebih dahulu sekaligus kita lakukan pendalaman apakah ada keterlibatan dari orang lain," pungkas Kasatreskrim. (jul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: