Puncak Bulan Inklusi Keuangan 2025, OJK Tingkatkan Inklusi Keuangan Masyarakat dan Waspada Terhadap SCAM
Opening Ceremony Financial Expo 2025 yang dihadiri Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, & Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi dan Kepala OJK Purwokerto Haramain Billady.-Deni Arifianto/Radar Banyumas-
BACA JUGA:Kontroversi Pemblokiran Rekening Dormant, OJK dan PPATK Diminta Jelaskan
Data tersebut juga mengungkap jumlah laporan diterima sebanyak 299.237 serta jumlah rekening dilaporkan sebanyak 487.378. Dari pelaporan tersebut, 94.344 rekening telah diblokir dengan total dana mencapai Rp 376,8 milyar.
Dalam kesempatan diskusi Friderica juga menyampaikan data dari Satgas PASTI periode 1 Januari 2025 s.d. 30 September 2025. Satgas ini merupakan satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal.
Satgas telah berhasil menghentikan 1.556 entitas pinjaman online ilegal dan 284 penawaran investasi ilegal di sejumlah situs dan aplikasi yang berpotensi merugikan masyarakat.
Satgas juga melakukan langkah tegas dengan memblokir 4.486 aplikasi/website/konten illegal, 117 rekening bank serta 25.355 nomor telepon/WA entitas illegal dan laporan penipuan.
BACA JUGA:OJK Purwokerto dan TPKAD Banyumas Launching Kick Off Desa Ekosistem Keuangan Inklusif
Melalui forum diskusi ini Friderica juga menghimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap upaya SCAM (penipuan) melalui berbagai platform.
Bahkan menurutnya Indonesia sudah masuk dalam kategori darurat SCAM. Terutama penipuan yang mengatasnamakan sebagai pihak lain (Fake call) misal melalui telepon ataupun WA.
Jumlah kerugian akibat modus ini mencapai Rp 1.31 triliun dengan jumlah pelaporan mencapai 31.299, dan rata rata kerugian sebesar Rp 42, 04 juta.
“Karena itulah saya berharap media bisa menjadi corong yang efektif untuk selalu mengingatkan masyarakat agar tidak menjadi korban Scamming” harap Frederica. Apalagi kecanggihan teknologi melalui AI juga semakin memudahkan mereka untuk melakukan penipuan dengan modus yang lebih canggih.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


