Banner v.2
Banner v.1

Penilaian Kerja Kepala Madrasah Dijadwal Bulan Ini

Penilaian Kerja Kepala Madrasah Dijadwal Bulan Ini

Kepala Kemenag Banyumas memastikan kelancaran berbagai program yang berkaitan dengan tugas pengawasan di wilayah Banyumas dalam rakor bulanan pekan ini.-YUDHA IMAN PRIMADI/RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Kantor Kemenag Banyumas mengagendakan jadwal Penilaian Kerja Kepala Madrasah (PKKM) bulan ini.

Ketua Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Madrasah Banyumas, Amin Yuhdi mengatakan jadwal PKKM tidak bisa diganggu gugat waktu pelaksanaannya.

Kepada seluruh pengawas madrasah agar segera menshare jadwal PKKM bila sudah dibuat. Kepada madrasah, jika telah memiliki jadwal kegiatan lain di bulan ini maka wajib mengutamakan jadwal PKKM.

"File hasil PKKM akan kami berikan kepada madrasah supaya masing-masing madrasah tahu berapa nilainya. Pokjawas juga membuatkan sertifikat PKKM untuk masing-masing madrasah," katanya.

BACA JUGA:Puluhan Guru dan Kepala Madrasah Mengulang Asesmen

BACA JUGA:Jumlah Prestasi Peserta Didik MI Swasta Ungguli Negeri

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag Banyumas, Edi Sungkowo menekankan ada empat hal dalam PKKM yang harus dipenuhi  sehingga kepala madrasah dapat dianggap mencapai target untuk menduduki kembali jabatan sebagai kepala madrasah.

Keempatnya yaitu tugas utama dan indikator kinerja, data yang diharapkan, bukti hasil kerja serta skor dan cacatan. Tidak hanya tahunan, PKKM juga dilakukan secara berkala dalam periode empat tahunan.

"Masalah di madrasah harus tuntas. Pendidikan Madrasah sudah punya aplikasi Tuntaskan Masalah Madrasah (TASMAMA)," ungkapnya.

Kepala Kantor Kemenag Banyumas, Ibnu Asaddudin berpesankepada seluruh ASN Kemenag khususnya 17 pengawas madrasah bahwa ASN Kemenag di Banyumas selayaknya menjadi teladan bagi masyarakat.

BACA JUGA:961 NISN Ratusan Madrasah Bermasalah

Empat hal yang penting dipatuhi yaitu pertama sholat tepat waktu. Kedua disiplin dalam menjalankan tugas. Ketiga menjaga kebersihan di lingkungan kerja, dan keempat berpakaian yang sopan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Empat hal itu perlu menjadi perhatian dan komitmen para pegawai Kemenag untuk menjaga profesionalisme dan kualitas pelayanan," pungkasnya. (yda)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: