KPU Banyumas Tegaskan Lokasi Terlarang untuk Kampanye dan Alat Peraga Pilkada 2024
Informasi larangan kampanye dan pemasangan APK Pilkada 2024 yang dikeluarkan oleh KPU Banyumas. -KPU BANYUMAS UNTUK RADARMAS-
“Kami mengimbau agar seluruh peserta kampanye mengikuti aturan yang telah ditetapkan dan ikut menjaga kebersihan lingkungan. Bagi alat peraga yang dipasang oleh tim kampanye, mereka juga wajib membersihkannya tiga hari sebelum hari pemungutan suara,” jelas Sufi. (dms)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


