Banner v.2
Banner v.1

Mengenal 8 Risiko yang Dijamin oleh Asuransi Mobil

Mengenal 8 Risiko yang Dijamin oleh Asuransi Mobil

Kumpulan risiko yang dijamin oleh asuransi mobil -Pinterest -

Kerusakan akibat kebakaran juga termasuk risiko yang dijamin oleh asuransi mobil. Kebakaran ini bisa disebabkan oleh korsleting listrik pada mobil, ledakan, atau kebakaran eksternal.

Contoh Situasi yang Dijamin

- Mobil terbakar akibat korsleting di sistem kelistrikan.

BACA JUGA:8 Hal yang Harus Dilakukan Ketika Ban Mobil Bocor di Jalan Tol

BACA JUGA:5 Mobil Bekas yang Memiliki Harga Jual Tinggi Dibandingkan Harga Awalnya

- Mobil rusak akibat api dari kebakaran di lingkungan sekitar.

Pastikan penyebab kebakaran tercakup dalam polis untuk memastikan klaim dapat diproses.

5. Kerusakan Akibat Kerusuhan atau Huru-Hara

Jika mobil rusak akibat kerusuhan, aksi massa, atau huru-hara, asuransi mobil dengan perluasan jaminan khusus dapat menanggung risiko ini. Perlindungan ini sering disebut dengan riot, strike, and civil commotion (RSCC).

BACA JUGA:Update Harga Toyota Veloz per Desember 2024: Pilihan Mobil MPV Murah di Akhir Tahun

BACA JUGA:Jadi Mobil Dinas TNI AD, Inilah Spesifikasi Mobil BAIC BJ40 Plus

Contoh Situasi yang Dijamin

- Mobil rusak akibat lemparan batu saat terjadi demonstrasi.

- Mobil terbakar akibat kerusuhan massal.

Risiko ini biasanya memerlukan tambahan premi, tetapi sangat berguna di wilayah dengan potensi kerusuhan tinggi.

BACA JUGA:Bocoran Mobil Listrik Alphard - Vellfire PHEV yang Akan Diluncurkan Toyota pada 31 Januari 2025 Mendatang

BACA JUGA:Update Harga Toyota Veloz per Desember 2024: Pilihan Mobil MPV Murah di Akhir Tahun

6. Tanggung Jawab Pihak Ketiga (Third Party Liability/TPL)

Asuransi mobil juga dapat menanggung kerugian yang dialami oleh pihak ketiga akibat kecelakaan yang melibatkan mobil.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: