Banner v.2
Banner v.1

Mengenal 8 Risiko yang Dijamin oleh Asuransi Mobil

Mengenal 8 Risiko yang Dijamin oleh Asuransi Mobil

Kumpulan risiko yang dijamin oleh asuransi mobil -Pinterest -

BACA JUGA:5 Tips Memilih Skema Kredit Mobil Agar Mendapatkan DP dan Cicilan Ringan

2. Pencurian Mobil

Asuransi mobil juga memberikan perlindungan terhadap kehilangan kendaraan akibat pencurian. Risiko ini termasuk dalam jenis perlindungan komprehensif (all risk) atau total loss only (TLO).

Hal yang Perlu Diperhatikan

- Asuransi akan meminta bukti laporan polisi sebagai salah satu syarat klaim.

BACA JUGA:Yuk Simak! 3 Jenis Mobil Hybrid yang Dapat Diskon PPnBM dari Pemerintah

BACA JUGA:Update Harga Mobil Hybrid Termurah di Pasar Mobil Bekas

- Jika mobil dicuri karena kelalaian (seperti meninggalkan kunci di mobil), klaim dapat ditolak.

3. Kerusakan Akibat Bencana Alam

Kerusakan akibat bencana alam seperti banjir, gempa bumi, longsor, atau angin topan biasanya dijamin oleh asuransi.

Namun, cakupan ini umumnya memerlukan tambahan perluasan perlindungan.

BACA JUGA:Review Mobil Toyota Previa: MPV Mewah Mirip Alphard dengan Harga Lebih Terjangkau

BACA JUGA:6 Pilihan Mobil Bekas Bermesin Diesel Dibawah Rp 100 Juta

Contoh Situasi yang Dijamin

- Mobil terendam banjir hingga mesin rusak.

- Atap mobil penyok akibat pohon tumbang yang disebabkan angin kencang.

Untuk mendapatkan perlindungan ini, pastikan kalian menambahkan klausul perlindungan bencana alam dalam polis asuransi.

BACA JUGA:Perbandingan Harga Mobil Passenger Car dengan Commercial Car: Mana yang Worth It untuk Dibeli?

BACA JUGA:Intip Beberapa Koleksi Kendaraan Mobil Mewah Milik Thariq Halilintar, Suami dari Aaliyah Massaid

4. Kebakaran

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: