BPOM Temukan DNA Babi di Marshmallow, Ini Daftar Produknya
Marshmallow mengandung DNA babi--
Menanggapi temuan ini, BPJPH segera mengeluarkan surat perintah kepada para pelaku usaha untuk menarik seluruh batch produk dari peredaran.
BACA JUGA:TJKPD Cilacap Sidak Pasar Jelang Ramadan, Temuan Bahan Makanan Berbahaya Bisa Diproses Hukum
BACA JUGA:Makanan untuk Membantu Atasi Gejala Gangguan Kesehatan Mental OCD
Langkah ini diambil sesuai dengan ketentuan dalam PP Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.
Menurut Haikal, penarikan ini bertujuan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sertifikasi halal serta memastikan perlindungan konsumen secara maksimal.
Tak hanya memberlakukan penarikan produk, BPJPH juga berkoordinasi dengan kementerian terkait serta asosiasi e-commerce untuk menghentikan penjualan produk bermasalah di semua platform.
Menariknya, para produsen dan importir menunjukkan sikap kooperatif. Mereka dengan cepat merespons surat perintah penarikan tanpa perlu proses peringatan berlapis atau langkah hukum lebih lanjut.
BACA JUGA:DPR Minta BPOM Tindak Tegas Sindikat Penjual Obat Ilegal Daring
BACA JUGA:BigBox Telkom, Solusi Terkini untuk Pemantauan BPOM atas Produk Kesehatan di Platform Media Sosial
Haikal menyebutkan bahwa hanya dalam waktu seminggu setelah surat dikirim, sebagian besar perusahaan sudah menindaklanjuti instruksi BPJPH.
Dalam kesempatan tersebut, Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Elin Herlina, mengajak masyarakat untuk lebih waspada saat membeli makanan dan minuman.
Ia mengingatkan pentingnya menjalankan prinsip Cek KLIK: Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kadaluarsa.
Elin menekankan bahwa informasi halal pada label produk bukan hanya sekadar formalitas, tapi bagian penting yang harus diakui oleh produsen dan dipahami konsumen.
BACA JUGA:Vaksin Pusat Kesehatan Swasta Tak Terkontrol, BPOM Temukan Vaksin Palsu
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


