Banner v.2
Banner v.1

2025, Pemerintah Berlakukan Sertifikat Halal Berbayar

2025, Pemerintah Berlakukan Sertifikat Halal Berbayar

Pemerintah hingga hari ini belum membuka kuota program sertifikat halal gratis. Pendamping PPH melakukan sosialisasi self declair mandiri yang berbayar, Senin (10/2/2025).-FIJRI RAHMAWATI/RADARMAS-

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pemerintah mulai memberlakukan sertifikat halal berbayar untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) pada tahun 2025. Yaitu melalui jalur pengajuan self declair mandiri.

Pelaku UMKM dikenai biaya Rp 230 ribu untuk pembuatan sertifikat halal. Sehubungan dengan hal tersebut, Pendamping Proses Produk Halal (PPH) Surasno menyosialisasikan ke pelaku usaha.

"Proses pengajuan self declair mandiri atau berbayar tahapannya sama dengan program sertifikat halal gratis untuk pelaku UMKM," terang Surasno, Senin (10/2/2025).

Pembuatan sertifikat halal self declair mandiri disebut Surasno paling lama sekira satu bulan. Ketika semua data yang dibutuhkan telah lengkap, langsung diproses.

BACA JUGA:UMP Dorong Kesadaran Fashion Halal dan Berkelanjutan melalui Kuliah Tamu

BACA JUGA:Tingkatkan Daya Saing, BRI Peduli Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Halal UMKM dari Berbagai Daerah

Sedangkan untuk pembayaran pembuatan sertifikat halal self declair mandiri. Pelaku usaha menunggu Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengeluarkan invoice.

"Pelaku usaha langsung transfer ke BPJPH untuk pembayaran pembuatan sertifikat halal jalur self declair mandiri," sambung Surasno.

Pemerintah hingga hari ini belum membuka kuota gratis sertifikat halal. Sebab, masih menunggu anggaran diketuk. Surasno ketika sosialisasi sembari menawarkan alternatif jalur self declair mandiri.

Terpisah, pelaku usaha bumbu pecel Mohamad Taufik menuturkan ketimbang menunggu lama dan belum tentu kebagian kuota. Lantaran sertifikat halal gratis berlaku se-Indonesia.

BACA JUGA:Belum Semua PKL Taman Kota Sumpiuh Kantongi Sertifikat Halal

BACA JUGA:Satgas Pengawasan Temukan Sertifikat Halal Kadaluarsa

"Maka saya buat sertifikat halal yang jalur self declair mandiri saja. Tidak apa-apa membayar," ujar Taufik.

Sementara itu, data yang dikantongi Surasno bahwa mayoritas pelaku usaha yang mengajukan pembuatan sertifikat halal padanya memilih tetap menunggu dibukanya program kuota gratis. (fij)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: