Tiga Rumah Potong Ayam Diaudit Sertifikasi Halal
Pendamping PPH bersama auditor dari LPH UIN Saizu melakukan pemeriksaan hasil sembelihan ayam dalam rangka audit sertifikasi halal di salah satu RPA, Rabu (26/2/2025). -SURASNO UNTUK RADARMAS-
BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID - Tiga rumah potong ayam (RPA) dilakukan audit sertifikasi halal. Berdasarkan jenis usahanya, RPA termasuk dalam kategori jalur reguler atau berbayar.
Pendamping Proses Produk Halal (PPH) Surasno mengatakan ada beberapa hal krusial dalam proses audit sertifikasi halal RPA. Diantaranya yaitu pemeriksaan berkas, praktek penyembelihan, penanganan limbah dan ayam yang mati sebelum disembelih.
"Juru sembelih halal di RPA wajib ada dua orang yang sudah mengikuti bimtek dan memiliki sertifikat," jelas Surasno, Kamis (27/2/2025).
RPA yang sudah diaudit masih harus melalui serangkaian tahapan untuk dapat mengantongi sertifikat halal. Tahap berikutnya adalah sidang hasil audit. Lalu, revisi berkas apabila ada.
BACA JUGA:Usaha Potong Ayam Bikin Runyam, Warga RT 1 RW 3 Desa Bantarwuni Minta Rumah Potong Ayam Direlokasi
BACA JUGA:Baru Lima Rumah Potong Unggas di Banyumas Kantongi Sertifikat Halal
Setelah itu, dilakukan sidang fatwa MUI oleh auditor. Sehingga menghasilkan ketetapan halal.
"Hasilnya dikirim ke komite fatwa BPJPH untuk dipertimbangkan terbit sertifikat halal," sambung Surasno.
Pendamping PPH Surasno melakukan audit sertifikasi halal di tiga RPA tersebut bersama dengan auditor dari LPH UIN Saizu Purwokerto.
Urgensi sertifikasi halal bagi RPA untuk memberikan jaminan bahwa proses pemotongan ayam telah memenuhi standar. Sehingga kepastian kehalalan dan kehigienisan terjamin.
BACA JUGA:UMP Dampingi Sertifikasi Halal Rumah Potong Unggas
BACA JUGA:Rumah Potong Hewan di Bagian Banyumas Barat Bakal Digabung Karena Kurang Tenaga Medis Hewan
Ketika RPA telah mengantongi sertifikat halal juga akan meningkatkan kepercayaan konsumen. Serta menguatkan daya saing di pasar. (fij)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


