Terjerat Dugaan Korupsi PMI, Fitrianti Agustinda Kini Hadapi Proses Hukum Bareng Suami
Fitrianti Agustinda, Mantan Wakil Wali Kota Palembang dan Suami Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PMI Palembang-paltv-
RADARBANYUMAS.CO.ID - Fitrianti Agustinda, mantan Wakil Wali Kota Palembang, kini tengah menjadi sorotan setelah namanya terseret dalam kasus dugaan korupsi. Ia tidak sendiri, karena sang suami juga ikut diamankan oleh Kejaksaan Negeri Palembang dalam kasus yang menyeret dana Palang Merah Indonesia (PMI).
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut tokoh publik yang cukup dikenal di Sumatera Selatan. Fitrianti sebelumnya dikenal aktif dalam berbagai kegiatan sosial, termasuk yang berkaitan langsung dengan PMI Palembang.
Namun kini, justru lembaga sosial tersebut menjadi titik awal pengungkapan dugaan penyalahgunaan dana. Dana yang seharusnya digunakan untuk kegiatan kemanusiaan, diduga kuat dialihkan untuk kepentingan pribadi.
Pihak Kejaksaan Negeri Palembang mengungkap bahwa kasus ini sudah dalam tahap penyidikan intensif. Mereka menyatakan telah menemukan bukti awal yang cukup untuk menahan Fitrianti dan suaminya.
BACA JUGA:Korupsi Dana Eks PNPM Rp 1,29 Miliar, Ketua Kelompok Simpan Pinjam Ditahan Kejari Purwokerto
BACA JUGA:Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Jembatan Merah Ditahan 20 Hari
Kronologi Kasus Korupsi Dana PMI
Berdasarkan keterangan dari Kejari Palembang, dugaan korupsi ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa ada kejanggalan dalam laporan keuangan PMI. Tim penyidik kemudian menelusuri aliran dana selama beberapa tahun terakhir.
Setelah dilakukan audit dan pemeriksaan saksi, muncul dugaan adanya penggelapan dana yang dilakukan secara sistematis. Beberapa transaksi mencurigakan ditemukan masuk ke rekening pribadi, bukan ke rekening organisasi.
Fitrianti Agustinda diketahui menjabat sebagai Ketua PMI Palembang periode 2021-2024. Dalam masa jabatannya, sejumlah kegiatan sosial memang rutin digelar, namun laporan penggunaan dana disebut tidak transparan.
Kejaksaan menduga kerugian negara atau lembaga sosial bisa mencapai miliaran rupiah. Sayangnya, hingga kini pihak kuasa hukum Fitrianti belum memberi tanggapan resmi atas tuduhan tersebut.
BACA JUGA:Pasiraman Kidul, Desa Anti Korupsi Terbaik Nasional 2024
Respons Masyarakat dan Pejabat Setempat
Kabar penahanan Fitrianti Agustinda dan suaminya menimbulkan kehebohan di tengah masyarakat Palembang. Banyak yang terkejut karena figur publik yang dikenal ramah dan aktif dalam kegiatan sosial kini harus berurusan dengan hukum.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


