Banner v.2
Banner v.1

Terjerat Dugaan Korupsi PMI, Fitrianti Agustinda Kini Hadapi Proses Hukum Bareng Suami

Terjerat Dugaan Korupsi PMI, Fitrianti Agustinda Kini Hadapi Proses Hukum Bareng Suami

Fitrianti Agustinda, Mantan Wakil Wali Kota Palembang dan Suami Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PMI Palembang-paltv-

BACA JUGA:Eks Kepala Puskesmas Kutasari Dituntut 1 Tahun 4 Bulan Penjara, Terkait Dugaan Korupsi Dana BOK

BACA JUGA:KPK RI Lakukan Koordinasi Pencegahan Korupsi di Banjarnegara

Kasus ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi transparansi dalam pengelolaan dana lembaga sosial seperti PMI. Selama ini, banyak lembaga sosial yang belum menerapkan sistem audit terbuka.

Padahal, dana yang dikelola berasal dari sumbangan masyarakat, instansi pemerintah, maupun sektor swasta. Maka sudah semestinya ada pelaporan rutin dan akuntabilitas publik dalam penggunaannya.

Beberapa pihak mendesak agar lembaga sosial diwajibkan untuk membuka laporan keuangan secara berkala. Ini penting agar kasus serupa tidak terulang dan masyarakat tetap percaya untuk berdonasi.

Kasus Fitrianti Agustinda juga membuktikan bahwa figur publik bisa terjerat hukum bila tidak berhati-hati dalam memimpin lembaga. Kewaspadaan dan integritas harus menjadi prinsip utama.

Masyarakat diimbau tetap tenang dan tidak mudah terpancing opini yang belum tentu benar. Semua proses hukum akan berjalan sesuai prosedur, dan pengadilan akan memutuskan secara adil.

Bagi masyarakat yang aktif berdonasi ke lembaga sosial, penting untuk memastikan bahwa lembaga tersebut punya sistem yang transparan. Jangan ragu menanyakan laporan penggunaan dana atau rekam jejak pengurusnya. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait