PKL Alun-alun Kebumen Berharap Diberi Lokasi Strategis
Fasilitas Kapal Mendoan yang menjadi sentra kuliner di Alun-alun Kebumen.--
KEBUMEN, RADARBANYUMAS.CO.ID - Para pedagang masih berharap ada kebijakan dari Pemkab Kebumen terkait penataan pedagang yang berjualan di alun-alun Kebumen.
Dyah (40), salah satu pedagang musiman menyampaikan, model penataan PKL saat ini cukup merepotkan mereka. Sebab, mereka dibagi dalam beberapa titik. Dyah berharap, para pedagang musiman dikumpulkan dalam satu lokasi mengitari alun-alun Pancasila. Tidak seperti sekarang, dimana mereka ditempatkan di Jl Soetoyo dan Jl Veteran.
Saat berada di satu lokasi, ujarnya, para pedagang masih memeroleh omset yang lumayan. "Saat ini pedagang terpencar-pencar. Sementara pengunjung terpusat di alun-alun. Jadinya kami mengalami penurunan omset yang besar," katanya, Rabu (26/2).
Dyah yang hanya menggelar dagangan hanya saat acara Car Free Day (CFD) itu berharap Bupati dan Wakil Bupati baru dapat mengakomodir mereka. "Ya mudah-mudahan kami dapat solusi agar omset kami naik," ujarnya.
BACA JUGA:Pemkab Kebumen Buka Pendaftaran Pedagang Kapal Mendoan, Simak Syaratnya
BACA JUGA:Sepi Pembeli, Pedagang Pasar Tradisional Berharap Pemkab Kebumen Berikan Solusi
Di kesempatan terpisah, Ketua Paguyuban PKL, Muhajir menyampaikan penataan PKL merupakan ranah atau kewenangan Pemkab dalam hal ini Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kebumen.
Dan, sejauh ini, para PKL anggotanya sudah terdaftar dan memiliki hak yang sama untuk dapat mendapatkan kios di kapal mendoan. Namun yang terjadi di lapangan, lanjut dia, ada banyak juga PKL yang tidak terdaftar karena mereka merupakan pedagang keliling atau pedagang musiman.
Artinya, mereka tak memiliki hak yang sama dengan PKL yang sudah terdaftar. "Kalau anggota saya sudah terdaftar. Sedangkan penataan PKL merupakan kewenangan Dinas," ujarnya.
Seperti diketahui, Pemkab Kebumen memberlakukan kebijakan alun-alun steril dari PKL. Untuk itu, Pemkab menyediakan fasilitas kapal mendoan sebagai lokasi para pedagang yang menjual kuliner. Sementara untuk PKL yang menjual produk di luar itu, Pemkab menyediakan tempat khusus di beberapa titik.(cah)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


