Banner v.2
Banner v.1

Satpol PP Kembali Tertibkan PKL Alun-alun Pancasila Kebumen

Satpol PP Kembali Tertibkan PKL Alun-alun Pancasila Kebumen

SatPol PP Kebumen bersama TNI/Polri melakuan penertiban terhadap PKL di Alun-alun Pancasila Kebumen, Senin (28/4).--

KEBUMEN - Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Kebumen bersama TNI/Polri akhirnya kembali melakuan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) dan jasa mainan anak yang berada di Alun-alun Pancasila Kebumen, Senin sore (28/4).

Kepala Satpol PP Kebumen Ira Puspitasari mengatakan, penindakan dilakukan setelah sebelumnya, pihaknya sudah memberikan himbuan atau teguran lisan kepada para PKL dan jasa mainan anak agar tidak lagi beroperasi di kawasan alun-alun. 

Upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah dalam menertibkan PKL sudah sesuai regulasi yang ada, dimana dalam Perda Nomor 2 Tahun 2018 dan Perda Nomor 4 Tahun 2020, serta Peraturan Bupati, bahwa kawasan Alun-alun dilarang untuk berjualan PKL, kecuali yang telah ditempatkan di Kapal Mendoan.

Ia bersyukur penertiban pada Senin sore berlangsung dengan aman dan lancar. Para PKL dan jasa mainan anak memilih untuk meningalkan alun-alun dengan sukarela membawa dagangannya sendiri.

BACA JUGA:Rem Blong, Mobil Terperosok ke Jurang di Desa Penusupan Kebumen

BACA JUGA:PKL Alun-alun Kebumen Berharap Diberi Lokasi Strategis

"Alhamdulillah tadi berjalan dengan lancar, memang ada beberapa PKL yang dan jasa  mainan anak yang tadi datang ke alun-alun, setelah kita tegur sekali lagi, mereka mau meninggalkan alun-alun, jadi tidak ada barang yang kita angkut," jelasnya.

Sampai Senin malam, terlihat kawasan alun-alun Pancasila sudah bersih dari PKL dan jasa mainan anak. Ira terus mengingatkan kepada para pedagang untuk tidak berjualan di area jogging track. PKL hanya diizinkan berjualan di Kapal Mendoan yang secara resmi sudah diatur oleh Pemerintah Daerah.

"Mari kita sama-sama jaga alun-alun ini sebagai ruang publik yang diperuntukan untuk tempat bermain dan olahraga. Dengan begitu, keindahan, kebersihan, dan kenyamanan menjadi sangat penting," ucapnya.

Sebelumnya PKL memang diberi izin untuk berjualan di alun-alun dari H-7 dan H÷ 7 lebaran. Kebijakan ini diambil setelah mereka mengajukan surat permohonan ke pemerintah agar diberi kesempatan berjualan saat lebaran. 

BACA JUGA:Bupati Kebumen Launching Gerakan Minum Tablet Tambah Darah Bagi Para WUS

BACA JUGA:Pemkab Kebumen Uji Coba Pengiriman 8 Ton RDF Perdana ke Cilacap

Namun saat ini, kata Ira, perayaan hari raya sudah selesai. Maka kebijakan larangan berjualan di alun-alun itu berlaku lagi seperti sebelumnya. "Setelah lebaran selesai, secara otomatis kebijakan itu akan diberlakukan kembali," jelasnya.

Pihaknya pun telah menugaskan anggotanya untuk berjaga di alun-alun. Ia berharap masyarakat patuh, untuk tidak melakukan aktivitas ekonomi di kawasan alun-alun Kebumen yang bukan peruntukannya. (fur)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: