Banner v.2
Banner v.1

Pemkab Kebumen Raih Penghargaan E Catalog Produk Dalam Negeri Terbanyak

Pemkab Kebumen Raih Penghargaan E Catalog Produk Dalam Negeri Terbanyak

Wakil Bupati Kebumen Ristawati Purwaningsih saat menghadiri acara Procurement Award Indonesia Sustainable Procurement Expo 2025. Acara tersebut berlangsung di Gedung SMESCO, Jakarta Selasa (11/2/2025).--

KEBUMEN - Pemerintah Kabupaten Kebumen mendapat penghargaan tingkat nasional di bidang pengadaan barang dan jasa melalui sistem e-katalog, dalam ajang Procurement Award Indonesia Sustainable Procurement Expo 2025. Acara tersebut berlangsung di Gedung SMESCO, Jakarta Selasa (11/2/2025).

Penghargaan diberikan oleh Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Hendrar Prihadi kepada Wakil Bupati Kebumen, Ristawati Purwaningsih yang didampingi Sekretaris Daerah, Edi Rianto dan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Kebumen, Siti Durotul.

Wakil Bupati Kebumen Ristawati Purwaningsih mengatakan, Kebumen menjadi Kabupaten yang berhasil menerapkan pengadaan barang dan jasa pemerintahan melalui sistem e-katalog lokal dengan skor tertinggi di Indonesia.

"Alhamdulillah di tahun 2024 kita capaiannya tertinggi se Indonesia untuk katagori kabupaten. Jadi untuk pemenuhan kebutuhan barang dan jasa di Pemkab Kebumen itu sudah hampir 70 persen menggunakan e-katalog, sudah jauh dari target awal yang hanya 30 persen," ujarnya.

BACA JUGA:Surat Edaran Tak Sesuai, DPRD Kebumen Tolak Lomba Desa

BACA JUGA:Rusak, Jalan Sruni-Kawedusan Masuk List Bantuan Pemprov

Rista menyebut kebijakan penggunaan e-katalog lokal dalam pengadaan barang dan jasa di suatu pemerintahan sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) No 2 Tahun 2022, yang kemudian ditindaklanjuti dengan Keputusan Kepala LKPP, dan Instruksi Bupati No 1 tahun 2023.

"Sistem ini mampu mendorong pemerintah agar lebih responsif, transparan dan accessible sehingga terjadi check and balance," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Kebumen Siti Durotul menambahkan, bahwa sistem ini memberikan kesempatan yang luas bagi masyarakat untuk menawarkan produknya di e-katalog.

"Di Pemkab Kebumen pengadaan barang dan jasa sudah diwajibkan menggunakan e-katalog, ini sudah kita mulai di tahun 2022, sampai sekarang. Dengan sistem ini, sama artinya kita sudah melakukan pemberdayaan masyarakat dengan memberikan kesempatan yang luas untuk menawarkan produknya di e-katalog," terangnya Siti Durotul.

Ia menyebut untuk tingkat kabupaten jumlah transaksi produk dalam negeri (PDN) paling tinggi adalah Kabupaten Kebumen, yakni sejumlah 1.114 transaksi menggunakan e-Katalog.

Kemudian produk tayang di e-katalog lokal Kebumen sudah mencapai 53.000, dengan jumlah penyedia jasa sebanyak 3.500. Banyak dari mereka merupakan pelaku UMKM. Lalu PBJ Kebumen juga sudah menyediakan 42 etalase baik yang dibuat sendiri maupun pemberian dari LKPP. (fur)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: