Banner v.2

2,73 Hektare Sawah di Cibeunying Tertimbun Longsor, Kerugian Hingga Rp 106 Juta

2,73 Hektare Sawah di Cibeunying Tertimbun Longsor, Kerugian Hingga Rp 106 Juta

Ilustrasi lahan persawahan di Desa Cibeunying, Kecamatan Majenang yang terdampak longsor.-Anang Firmansyah untuk Radarmas-

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.IDLongsor yang melanda Desa Cibeunying, Kecamatan Majenang, tidak hanya menimbulkan korban jiwa dan kerusakan permukiman, tetapi juga berdampak pada sektor pertanian.

Sekitar 2,73 hektare lahan sawah warga tertimbun material lumpur sehingga tanaman padi yang baru berusia dua minggu terancam gagal panen.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap, Sigit Widianto mengatakan, kerusakan lahan cukup berat dan membuat sebagian area tidak mungkin lagi ditanami.

"Separuh jelas tidak bisa digunakan karena kelongsoran lumpur. Kalau di sisi timur masih bisa, tapi lumpurnya tebal banget," ujarnya, Rabu 26 November 2025.

BACA JUGA:Relokasi Korban Longsor Cibeunying Dipercepat, 16 Huntara Mulai Disiapkan

Berdasarkan perhitungan Dinas Pertanian, potensi kerugian mencapai Rp 53 juta untuk satu musim tanam sedangkan untuk dua musim tanam menjadi Rp 106 juta. 

"Perhitungan tersebut menggunakan asumsi produktivitas 3 ton/ha dengan harga gabah Rp 6.500/kg," lanjut Sigit. 

Sigit menegaskan, pihaknya telah diminta Bupati Cilacap untuk segera melakukan inventarisasi detail terhadap seluruh lahan yang terdampak.

"Pak Bupati meminta kami menginventarisir dampak persawahan yang tertimbun longsor. Semoga nantinya bisa ada kompensasi atau bentuk bantuan lain untuk pemilik lahan," tandasnya. 

BACA JUGA:Disdukcapil Cilacap Terbitkan 21 Akta Kematian Korban Longsor Cibeunying

Pendataan ini dilakukan untuk memastikan tingkat kerusakan dan menentukan langkah penanganan serta kemungkinan dukungan yang dapat diberikan pemerintah.

"Kami masih berkoordinasi dengan pemerintah desa dan tim kebencanaan terkait upaya pemulihan lahan," pungkasnya. (jul) 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: