Cilacap Punya 26 Desa Rawan Pangan, Dishanpan Dorong Aksi Bersama OPD
Ilustrasi distribusi bantuan pangan berupa telur ayam yang bersumber dari APBN untuk wilayah Kabupaten Cilacap.-JULIUS/RADARMAS-
CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID – Sebanyak 26 desa di Kabupaten Cilacap masuk kategori rawan pangan. Namun persoalan ini tidak hanya soal kurangnya bahan makanan, tetapi juga menyangkut kondisi infrastruktur, akses air bersih, kesehatan, hingga tingginya angka stunting.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Dishanpan) Cilacap, Sigit Widianto, menjelaskan bahwa desa-desa tersebut tersebar di berbagai wilayah pedesaan, terutama yang tergolong miskin ekstrem.
"Wilayah kota tidak termasuk. Rawan pangan itu kompleks, bukan cuma soal makanan, tapi juga sanitasi, gizi, air bersih, dan infrastruktur," jelasnya, Jumat (1/8/2025).
Untuk menanggulangi kondisi tersebut, Dishanpan telah menyalurkan bantuan pangan melalui dana APBD dan APBN. Namun, Sigit menekankan, intervensi ini perlu diperkuat dengan dukungan lintas sektor.
BACA JUGA:Ratusan Desa di Cilacap Rawan Bencana, Warga Diminta Waspada Bencana Berulang
“Kami sudah berkoordinasi dengan Bappeda agar OPD terkait ikut bergerak. Masalah stunting ditangani Dinas Kesehatan, infrastruktur oleh PUPR, dan lainnya,” ungkapnya.
Sigit menegaskan, penanganan rawan pangan butuh pendekatan terpadu. Sinergi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sangat diperlukan agar program yang dijalankan lebih berdampak langsung pada masyarakat.
“Kami berharap kerja sama lintas OPD ini jadi langkah nyata. Harapannya, tidak ada lagi desa yang tertinggal secara pangan,” tutupnya. (jul)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


