Banner v.2
Banner v.1

7 Kursi Kepala OPD Cilacap Kosong

7 Kursi Kepala OPD Cilacap Kosong

Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman saat ditemui Radarmas di sela kegiatannya.-Julius Purnomo/Radar Banyumas-

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Tujuh kursi jabatan eselon 2 dan Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap, hingga saat ini masih belum terisi. Kekosongan tersebut untuk sementara diisi dengan status Penjabat alias Pj, ditambah Sekretaris Dewan (Sekwan) dengan Pelaksana Tugas (Plt).

Adapun kursi jabatan eselon 2 di Pemkab Cilacap yang kosong meliputi Dinas Pertanian, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian , Dinas Kesehatan, Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM, serta Sekretaris Dewan.

Pengisian dilakukan dengan menempatkan empat kepala OPD untuk mengampu empat dinas yang kosong. Pejabat yang diberi tugas mengampu itu dalam status sebagai Plt.

Bupati Cilacap, Syamsul Aulia Rachman saat dikonfirmasi mengenai hal itu menyampaikan, dalam waktu dekat akan segera melakukan open bising atau seleksi pengisian jabatan.

BACA JUGA:Bupati Banjarnegara Wajibkan OPD Aktif di Media Sosial Publikasi Program

BACA JUGA:Mudahkan Pelayanan, DPUPR Kenalkan Integrasi Data Spasial ke OPD Lain

"Dalam waktu dekat akan kita segera laksanakan seleksi, utamanya untuk pengisian jabatan Sekda terlebih dahulu," ujarnya, Rabu (7/5).

Padahal, setelah 2 bulan dilantik, berhembus kabar bahwa Bupati akan segera melakuan reshuffle kabinetnya, dengan mengisi jabatan yang kosong atau melakukan mutasi jabatan. 

"Intinya nanti di Sekda, setelah adanya Sekda definitif atau terlantik, pengisian kepala OPD atau jabatan kosong lainnya akan menjadi tugas Sekda," imbuh Syamsul. 

Pos jabatan kepala dinas dan Sekwan untuk sementara diampu oleh para pejabat dengan status Plt seperti pejabat Sekda dengan status Pj. Dua lainnya pada kursi Staf Ahli Bupati yang sudah ditinggalkan sejak setahun lalu oleh pejabat sebelumnya karena pensiun.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: