Banner v.2
Banner v.1

Mudahkan Pelayanan, DPUPR Kenalkan Integrasi Data Spasial ke OPD Lain

Mudahkan Pelayanan, DPUPR Kenalkan Integrasi Data Spasial ke OPD Lain

Perwakilan sejumlah OPD terlihat serius memahami paparan DPU PR soal data spasial.-Dinkominfo Kabupaten Purbalingga untuk Radarmas-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Purbalingga mengenalkan dua aplikasi penting untuk kemudahan layanan. Dua aplikasi ini tidak hanya bisa dimanfaatkan oleh DPU PR, namun OPD lain.

Kabid Penataan Ruang DPU PR Purbalingga, Budi Nurcahyo saat Focus Group Discussion (FGD) menjelaskan, dua aplikasi berbasis data geospasial, yaitu Smart DPU dan Sipetarung. Smart DPU adalah aplikasi berbasis website yang menyediakan informasi mengenai jalan kabupaten, jalan provinsi, gedung, jembatan, dan irigasi. 

Kemudian aplikasi Sipetarung, sebuah sistem yang digunakan untuk pengajuan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dan Kajian Teknis Tata Ruang (KTTR). 

"Data ini tidak hanya bisa diakses oleh DPUPR, tetapi juga oleh Bappelitbangda dan OPD lainnya, agar lebih efektif dalam pengambilan keputusan,” ujar Budi.

BACA JUGA:Ratusan Lembar Kawat Bronjong Siap Didistribusikan DPU PR

BACA JUGA:Tahun Ini, Realisasi Jembatan Permanen Sindang Belum Muncul di Kegiatan DPUPR

Kegiatan ini juga bertujuan mengeksplorasi potensi pemanfaatan data spasial untuk menunjang perencanaan pembangunan, meningkatkan akses data layanan publik, serta mendukung program Quick Win Smart City.

Selain untuk peningkatan layanan publik, diskusi aplikasi ini juga diharapkan mampu menghadirkan solusi terkait berbagai permasalahan infrastruktur yang sering menjadi keluhan masyarakat.

"Dengan adanya data spasial yang lebih akurat, maka pengajuan usulan perbaikan jalan dari masyarakat bisa lebih cepat ditangani. Selama ini, sering kali pengaduan datang tanpa informasi lokasi yang jelas,” katanya.

Acara di Ruang Rapat DPUPR  ini juga dihadiri berbagai OPD dan narasumber dari Pusat Pengembangan Infrastruktur Data Spasial (PPIDS) Universitas Gadjah Mada, Heri Sutanta.

BACA JUGA:DPUPR Purbalingga Lakukan Lelang Ulang Penyelesaian Gedung DPRD Baru, Ini Penyebabnya!

BACA JUGA:Dua Proyek Fisik DPUPR Purbalingga Senilai Rp 15 Miliar Lebih 'Dikawal' Kejaksaan

Heri menyampaikan pemanfaatan data spasial memiliki berbagai manfaat strategis, termasuk dalam optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Peta geospasial bisa membantu meningkatkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), misalnya dengan memperbarui status lahan yang masih tercatat sebagai tanah kosong, padahal di lapangan sudah ada bangunan,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: