Bupati Banjarnegara Wajibkan OPD Aktif di Media Sosial Publikasi Program
Bupati Banjarnegara dr Amalia Desiana saat memberikan sambutan dalam Rakor Pengendalian Operasional Kegiatan (POK) Triwulan I Tahun 2025 di Sasana Bhakti Praja Setda Banjarnegara.-Kominfo Banjarnegara Untuk Radarmas-
BANJARNEGARA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Banjarnegara mendorong semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengaktifkan dan mengoptimalkan penggunaan media sosial resmi sebagai sarana komunikasi dan publikasi kepada masyarakat.
Bupati Banjarnegara, dr. Amalia Desiana, menekankan pentingnya keterbukaan informasi di era digital saat ini, terutama lewat media sosial yang dinilai sebagai kanal efektif untuk menyampaikan program dan kegiatan pemerintah kepada publik.
"Keaktifan media sosial OPD menjadi sarana penting dalam membangun komunikasi virtual dengan masyarakat. Ini sekaligus menunjukkan apa saja yang sudah dilakukan pemerintah melalui perangkat daerahnya," tegas Amalia, Kamis (17/4/2025).
Ia menambahkan, setiap konten yang dipublikasikan harus dikemas dengan baik agar pesan yang disampaikan dapat diterima dengan jelas oleh masyarakat. Ia juga mendorong semua akun media sosial OPD untuk terintegrasi dengan akun resmi Pemkab Banjarnegara demi memperluas jangkauan informasi.
BACA JUGA:Pasar Klampok Siap Dibuka Kembali, Pasca Kebakaran Setahun Lalu
BACA JUGA:Pemkab Banjarnegara Terapkan Lima Langkah Pemulihan Korban KDRT Anak di Desa Kutawuluh
"Saya sarankan semua kegiatan OPD diposting dengan baik. Bila perlu, kolaborasikan dengan akun Pemkab agar informasinya lebih luas diterima," ujarnya.
Lebih jauh, Bupati menegaskan bahwa aktifnya media sosial OPD tidak hanya sekadar memenuhi formalitas. OPD juga dituntut untuk menunjukkan kinerja nyata melalui program-program strategis yang berfokus pada pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Dalam pelaksanaan APBD, saya minta semua OPD fokus pada proyek strategis pembangunan dan pertumbuhan ekonomi. Kegiatan yang dilakukan harus berdampak langsung dan nyata bagi rakyat," tandasnya.
Dorongan ini menandai upaya serius Pemkab Banjarnegara mempercepat keterbukaan informasi publik, seiring tuntutan era digitalisasi yang semakin menuntut transparansi dan partisipasi aktif dari pemerintah daerah. (jud)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


