CPPPK Banjarnegara Tolak Penundaan Pelantikan, Siap Bergerak ke Jakarta Jika Tidak Ada Kepastian
Forum CPPPK Banjarnegara menolak penundaan pelantikan dan siap menuju Jakarta.-PUJUD/RADARMAS-
BANJARNEGARA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Ratusan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) di Kabupaten Banjarnegara menyatakan sikap tegas menolak penundaan pelantikan CPNS dan CPPPK formasi tahun 2024. Mereka menganggap keputusan tersebut merugikan ribuan tenaga Non-ASN yang telah lama menantikan kepastian status kepegawaian.
Koordinator CPPPK Banjarnegara, Gemma Timur Kuncoro menyampaikan, keputusan pemerintah memperpanjang ketidakpastian bagi tenaga Non-ASN tidak bisa diterima.
"Kami menilai bahwa penundaan ini hanya semakin membebani tenaga Non-ASN yang sudah mengabdi bertahun-tahun. Seharusnya pemerintah segera merealisasikan amanat UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 Pasal 66, yang mewajibkan penataan pegawai Non-ASN diselesaikan paling lambat Desember 2024," tegasnya, Selasa (11/3/2025).
Keputusan untuk menyatakan sikap ini merupakan hasil musyawarah Forum CPPPK Banjarnegara setelah adanya kabar penundaan pelantikan. Mereka menekankan bahwa penundaan ini bertentangan dengan prinsip keadilan dan kepastian hukum yang dijanjikan pemerintah.
BACA JUGA:Ratusan PPPK Paruh Waktu Banjarnegara Audiensi dengan Dindikpora dan BKD
BACA JUGA:584 PPPK dan 3 CPNS STTD di Banjarnegara Terima SK
Sebagai bentuk protes, CPPPK Banjarnegara siap melakukan aksi lebih lanjut jika tuntutan mereka tidak segera ditanggapi.
"Jika sampai 17 Maret 2025 tidak ada kejelasan, lebih dari 300 tenaga CPPPK dari Banjarnegara akan berangkat ke Jakarta bergabung dengan rekan-rekan dari seluruh Indonesia untuk menuntut hak kami secara langsung di ibu kota," ujarnya.
Rencananya, keberangkatan ke Jakarta akan dilakukan pada 17 Maret 2025 pukul 15.00 WIB dengan titik kumpul di Alun-Alun Banjarnegara.
Gemma juga mengimbau tenaga teknis kategori R3 dan R4 agar segera berkoordinasi dengan koordinator masing-masing di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna memastikan kesiapan perjalanan. (jud)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


