JAKARTA - Bagi pengidap penyakit kanker di bulan Ramadan ini tak ada salahnya berpuasa.
Asalkan pengidap penyakit kanker tetap mengikuti anjuran dari dokter.
Konsultan Hematologi & Onkologi Medik dr. Ronald Alexander Hukom, Sp.PD-KHOM menyebutkan pasien kanker boleh berpuasa bila kondisi memungkinkan.
Asalkan dengan tetap mengingat bahwa jangan memaksakan sehingga berbahaya untuk diri sendiri, maupun kelanjutan pengobatan.
“Tetap berjalannya terapi sesuai yang seharusnya, dengan menjaga kerusakan lebih lanjut akibat penyakit dan menurunnya daya tahan tubuh adalah yang utama. Disarankan bertanya dulu pada dokter yang merawat,” tegasnya kepada JawaPos.com, Rabu (6/4).
Bagaimana panduannya? Apa saja yang dapat diterapkan oleh pasien kanker selama puasa Ramadan?
1. Pola Makan
Bicara soal makanan khusus dan pantangan, menurut dr. Ronald tak ada menu khusus untuk pasien kanker.
https://radarbanyumas.co.id/agar-pencernaan-lega-dan-lancar-disaat-puasa-ikuti-ini/
Tidak ada menu khusus yang harus dimakan saat sahur atau buka puasa.
Saat ditanya soal benarkah gula dapat meningkatkan sel kanker menjadi agresif, dr. Ronald menegaskan gula bukan bahan karsinogenik. Sehingga tak ada bukti gula atau makanan dan minuman manis memicu kanker.
“Belum ada studi yang membuktikan bahwa konsumsi gula akan mempercepat pertumbuhan sel kanker,” jelasnya.
2. Jadwal Minum Obat
Jadwal untuk minum obat bisa disesuaikan bila memang dimungkinkan menurut dokter yang merawat.
3. Beberapa Kondisi Khusus
Sejumlah pasien kanker memang memiliki kondisi yang lebih sulit untuk berpuasa. Beberapa studi menyebutkan bahwa pasien dalam terapi untuk kanker paru dan kanker saluran cerna akan lebih sulit untuk bisa berpuasa.
“Pasien yang sedang dalam terapi agresif dengan laporan efek samping banyak dan berat, tidak dianjurkan untuk berpuasa,” katanya.
Lalu bagaimana dengan pasien kanker yang mengidap Covid-19? Apakah boleh berpuasa?
Pasien dengan kondisi umum baik dan infeksi Covid-19 ringan tetap bisa dipertimbangkan untuk berpuasa. Dan pasien kanker yang hendak melakukan vaksinasi dan booster tetap dapat dilakukan, tidak harus pada waktu yang khusus. (jawapos/ali)