
PURBALINGGA,RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Rumah Singgah Perlindungan Sosial yang dikelola Dinsos Dalduk KB P3A Purbalingga di Kelurahan Bojong Kecamatan Purbalingga, harus dibenahi secara fisik. Namun belum cukup anggaran untuk merealisasikan itu.
Kepala Dinsos Dalduk KB P3A Purbalingga, Eni Sosiatman, Minggu 14 Januari 2024 menjelaskan, pihaknya baru bisa mengalokasikan di anggaran Perubahan APBD 2023 lalu untuk pembenahan bagian depan. Sedangkan untuk perbaikan fisik lainnya di tahun 2024 ini anggarannya sudah ada, hanya karena belum mencukupi, belum bisa direalisasikan.
Namun dengan segala keterbatasan bangunan yang ada kerusakan, serta personilnya, pihaknya tetap memfungsikan rumah singgah itu.
"Ada bagian fisik ruang isolasi yang jebol pada bagian dinding dan atap, kami akan upayakan dulu," katanya.
BACA JUGA:Belum Cukup Anggaran, Rumah Singgah Pemkab Purbalingga Belum Bisa Maksimal
BACA JUGA:Sempat Vakum, Rumah Singgah Pemkab Purbalingga Kembali Aktif, Ini Kondisinya
Kondisi bangunan seperti atap dan dinding yang menempati bekas Puskesmas Purbalingga ini butuh perbaikan. Ia mengaku pernah mengajukan permohonan untuk fisik Rumah Singgah ke pusat, namun belum berhasil.
Ia menilai, anggaran yang diajukan tidak perlu besar, namun yang mendesak dicukupi. "Jika ada hasil sidak Sat Pol PP, rumah singgah masih bisa digunakan. Hanya saja, untuk penanganan sementara dan bukan untuk tinggal berhari-hari," imbuhnya.
Saat ini, adanya kerusakan berpengaruh pada fungsi ruangan yang biasanya digunakan untuk pembinaan dan inap PGOT.
"Seharusnya PGOT yang terjaring razia Sat Pol PP, dititipkan maksimal 10 hari di rumah singgah itu. Namun akhirnya banyak juga yang langsung dikembalikan ke keluarga," rincinya. (amr)