BANYUMAS, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Usulan relokasi Kantor Desa Wangon, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas ke gedung eks Kantor Kecamatan Wangon, sudah ditindaklanjuti desa dengan mengadakan musyawarah desa (Musdes).
Kepala Desa Wangon, Supriyadi mengatakan, terkait usulan relokasi Kantor Desa Wangon ke gedung eks Kantor Kecamatan Wangon untuk dipakai pengembangan Puskesmas I Wangon, pihaknya lebih bersifat pasif. Artinya, dari pihak puskesmas yang harus aktif mendorong realisasi usulan tersebut.
"Terhadap usulan tersebut, sudah kami teruskan dengan musyawarah desa. Semua peserta sepakat," katanya, Kamis (12/10/2023).
Dikatakan, jika usulan relokasi terealisasi seharusnya di gedung eks Kantor Kecamatan Wangon sudah siap ditempati. Bukan dari desa yang memperbaiki bahkan membangunnya kembali. Jika harus pindah dan memperbaiki bangunan gedung eks Kantor Kecamatan Wangon, tentu berat bagi desa.
BACA JUGA:Pengembangan Puskesmas I Wangon, Banyumas Diusulkan Tukar Guling Dengan Lahan Kantor Desa Wangon
BACA JUGA:Operasional Hanggar Sampah Ajibarang Kulon, Banyumas Mundur
"Disana (eks kecamatan) lebih luas sedikit dibandingkan kantor kami sekarang," terang Supriyadi.
Terkait relokasi Kantor Desa Wangon untuk pengembangan Puskesmas I Wangon, dipastikan sudah diketahui Bupati Banyumas pada saat itu, Ir H Achmad Husein. Begitu juga dengan dinas-dinas terkait, termasuk Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Banyumas.
Saat ini kondisi Puskesmas I Wangon saat ini kurang representatif. Seperti untuk parkir, halaman Kantor Desa Wangon kerap digunakan untuk parkir kendaraan karyawan puskesmas pada momen-momen tertentu.
"Prinsipnya, kami (desa) pindah atau tidak pindah tidak masalah," pungkas Supriyadi. (yda)