Yuk, Simak Langkah-langkah Over Kredit Mobil OTO Finance

Selasa 10-10-2023,04:17 WIB
Reporter : Dian Puspitasari
Editor : Laily Media Yuliana

Pegawai akan mengatakan sejumlah persyaratan dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh pihak lama agar dapat melakukan take over kredit.

3. Perkirakan Sisa Pinjaman Take Over

BACA JUGA:Simulasi Kredit Mobil di Bank BRI, Bunga Rendah!

BACA JUGA:Bunga Kredit Mobil di Bank BRI, Sangat Rendah!

Saat mendatangi kantor OTO Finance, hal terpenting yang harus diketahui adalah berapa tunggakan pinjaman kredit mobil yang hendak di-over kredit-kan ke pihak baru.

Tunggakan pokok ini merupakan laporan yang pihak baru harus ketahui sebab berkaitan dengan perkiraan kapan over kredit akan dilaksanakan.

Perlu diingat tunggakan ini akan berganti seiring berjalannya waktu. Kedua belah pihak wajib memutuskan kapan akad penjualan akan dilaksanakan.

4. Perkirakan Angsuran, Anggaran, Hingga Denda

BACA JUGA:Perhatikan Hal-Hal Penting dalam Pengajuan Kredit Mobil Baru di Pegadaian

 

BACA JUGA:Kredit Mobil Baru atau Beli Mobil Bekas Tunai, Mana yang Lebih Menguntungkan?

Selain memperkirakan tunggakan, hal lain yang pada kedatangan ke OTO Finance leasing yaitu mengenai memverifikasi seberapa taksiran cicilan, berapa bulan cicilannya, serta adakah denda ketelatan pembayaran cicilan.

Pihak lama bertanya ke OTO Finance mengenai ada atau tidak adanya denda serta anggaran mengenai over kredit.

Laporan denda dan anggaran penting ditanyakan saat awal untuk menghindari miskomunikasi mengenai perjanjian over kredit.

5. Simulasi Angsuran dan Kesanggupan Bayar

BACA JUGA:Ini Keuntungan Jika Kamu Kredit Mobil Melalui Bank Mandiri!

Kategori :