"Kedua, Pemerintah Daerah agar tetap mengoptimalkan tugas dan fungsi OPD meskipun anggarannya terbatas," lanjutnya.
BACA JUGA:Mulai Layani Feender Umrah, Bupati Optimis Bandara JBS Purba;ingga Kembali Operasional
Ketiga, Pemerintah Daerah untuk dapat menyusun roadmap pemeliharaan jalan rusak agar penanganannya lebih dapat terukur sesuai dengan target yang telah ditentukan.
Keempat, Pemerintah Daerah untuk melakukan pemantauan terhadap penggunaan dana desa untuk pembangunan sarana dan prasarana desa agar bisa meningkatkan perekonomian masyarakat.
"Di samping saran-saran tersebut, Pemerintah Daerah untuk menindaklanjuti saran-saran yang telah disampaikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah," lanjutnya. (tya)