Mahasiswa Serukan Banyumas Darurat Lingkungan, HMI Gelar Mimbar Bebas Soal Tambang
HMI Purwokerto gelar aksi mimbar bebas di Kantor ESDM Slamet Selatan, menyoroti isu pertambangan dan menyerukan tobat ekologis di Banyumas, Senin (15/12).-WAFI ZAKIYAH/RADARMAS-
PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Purwokerto menggelar aksi mimbar bebas bertajuk Banyumas Darurat Lingkungan di halaman Kantor ESDM Cabang Slamet Selatan, Senin (15/12) sekitar pukul 14.00 WIB. Aksi tersebut diikuti oleh 21 personel HMI sebagai bentuk penyampaian aspirasi dan kegelisahan mahasiswa terhadap kondisi lingkungan di Banyumas.
Ketua Umum HMI Cabang Purwokerto, Ahmad Fikri Andriyanto, menyampaikan bahwa aksi ini dilatarbelakangi oleh rasa kekecewaan dan sakit hati mahasiswa atas munculnya narasi yang menyebut masyarakat Banyumas terlalu “lebay” dalam menyikapi aktivitas pertambangan. Menurutnya, anggapan tersebut justru mencederai kepedulian publik terhadap lingkungan.
“HMI menilai kepedulian masyarakat terhadap lingkungan bukanlah sikap berlebihan, melainkan bentuk kecintaan terhadap Purwokerto, Banyumas, dan ekologi yang harus dijaga bersama,” tegas Fikri di hadapan massa aksi.
Dalam orasinya, Fikri mengingatkan agar Banyumas tidak mengalami kerusakan lingkungan seperti yang telah terjadi di sejumlah daerah lain. Ia menilai kerusakan lingkungan kerap terjadi karena sikap abai dan pembiaran yang berlangsung terlalu lama.
BACA JUGA:Aksi Pamer Alat Kelamin di Cilacap Utara Bikin Resah, Polisi Tempuh Penanganan Humanis
“Jangan sampai kita hanya menunggu, sementara hektare demi hektare alam kita rusak. Tambang di Banyumas harus dihentikan secara resmi, bukan sekadar sementara,” ujarnya.
Fikri juga menyerukan ajakan moral kepada seluruh pemangku kepentingan agar lebih serius dalam menjaga kelestarian lingkungan. Ia menekankan pentingnya kesadaran kolektif dalam menghadapi ancaman kerusakan ekologis.
“Mari kita sama-sama melakukan tobat ekologis. Jangan sampai pemerintah hanya duduk diam tanpa kepedulian terhadap kelestarian lingkungan,” tambahnya.
Menanggapi aksi tersebut, Kepala ESDM Cabang Slamet Selatan, Mahendra Dwiatmoko, menyatakan bahwa pihaknya memahami dan sepakat dengan semangat yang disuarakan oleh HMI. Ia menegaskan bahwa proses perizinan pertambangan di Banyumas telah melalui tahapan dan prosedur yang ketat sesuai dengan regulasi yang berlaku.
BACA JUGA:Diduga Akan Menggelar Aksi Balap Liar, 13 Remaja Diamankan Polsek Bukateja di Desa Kedungjati
“Perizinan tambang harus memperhatikan kesesuaian tata ruang, perizinan, serta dampak lingkungan. Proses ini diawali dari kesesuaian tata ruang sebagai syarat awal pertambangan,” jelas Mahendra.
Ia menambahkan bahwa sebelum memasuki tahap eksplorasi, setiap kegiatan pertambangan wajib disosialisasikan kepada masyarakat sekitar. Sosialisasi tersebut harus memastikan tidak adanya keberatan, yang kemudian dibuktikan melalui berita acara. Selain itu, pemohon izin juga diwajibkan mengantongi izin lingkungan berupa AMDAL, UKL, dan UPL dari Dinas Lingkungan Hidup, serta menyusun dokumen reklamasi dan pascatambang yang disertai jaminan reklamasi di bank.
Mahendra juga mengungkapkan bahwa mayoritas tambang yang beroperasi di Banyumas bukan milik korporasi besar, melainkan tambang rakyat yang dikelola oleh masyarakat setempat.
“Sekitar 80 persen dari 90 persen tambang di Banyumas adalah milik masyarakat. Hanya satu korporasi besar, yakni Semen Bima,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

