Material yang telah sampai diatas permukaan akan dipilah dan diambil emasnya.
Adapun terkait bagi hasil atau upah yang didapatkan, Darkim (43), salah satu penambang warga Pancurendang mengatakan, gaji atau bayaran dari hasil tambang rutin diberikan seminggu sekali.
Hal ini menyesuaikan kondisi dari penambang yang meminta bagi hasil seperti material atau pun menerima bayaran bersih dengan nominal uang.
"Itu biasanya di transfer ke istri, seminggu Rp 1 sampai 5 juta. Sering juga tidak dapat (tergantung, red)," jelasnya.
Senada dengan hal itu, sebut saja Agus (40), salah satu penambang yang tidak ingin disebutkan identitas aslinya mengungkapkan, para penambang lokal kerap menyebut para penambang asal Jawa Barat itu dengan istilah "Raja Tikus".
"Orang Jawa Barat itu Raja Tikus. Lubang satu orang, mereka berani masuk. Bahkan disini mereka berani padahal ada resiko air," katanya.
Kenekatan para penambang asal Jawa Barat itu, membuat mereka juga dikenal sebagai pembuka jalur yang handal.
"Mereka itu pembuka lubang, nyari urat emas, kalau sudah dapat yang belakang itu mengikutinya, menggali dan membersihkan material. Mereka itu nyalinya besar, kalau orang sini nggak berani," tuturnya.
Menurutnya pun pada tahun 2017 lalu, di area lubang penambangan di Desa Pancurendang ini pernah memakan 2 korban jiwa.
"Dulu di tahun 2017 waktu di sumur pertama ada dua orang yang meninggal itu karena jatuh tergelincir ke bawah. Apalagi kalau kondisi tanah basah, tidak berani," ujarnya. (win)