PURBALINGGA,RADARBANYUMAS.CO.ID- Jumlah bakal calon legislatif (Bacaleg) DRPD Kabupaten Purbalingga untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Purbalingga masih bisa berubah. Usai verifikasi administrasi dokumen, hasilnya banyak partai politik (Parpol) berkurang bacalegnya.
"Mereka masih bisa mengajukan lagi Bacaleg dan ikut verifikasi administrasi hingga sebelum penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) Agustus mendatang," kata Divisi Teknis Penyelenggara KPU Purbalingga, Zamaahsari, Kamis 13 Juli 2023.
Sebaliknya, jika sampai penyerahan kembali dokumen dan Bacaleg dinyatakan tidak memenuhi syarat, maka tidak akan masuk ke DCS. "Kalau suatu parpol hingga tahap akhir ini belum samasekali mengajukan dokumen perbaikan dan sampai DCS tidak ada, maka parpol bersangkutan masih peserta pemilu, namun tanpa Bacaleg kabupaten," tambahnya.
Ia mencontohkan, Partai Bulan Bintang (PBB) dinyatakan tidak menyerahkan perbaikan dokumen syarat calon. Sedangkan Partai Garuda sejak awal masa pengajuan dokumen persyaratan dinyatakan tidak mengajukan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Purbalingga.
BACA JUGA:RKP Desa Jangan Terpancang Pembangunan Fisik
Jumlah Parpol di Kabupaten Purbalingga ada 17 parpol. Pada saat pendaftaran awal, hanya ada 16 parpol yang mengajukan. Satu Parpol yang tidak mengajukan yaitu Partai Garuda.
"Total jumlah bacaleg 643, laki-laki 384 dan perempuan 259 orang," rincinya.
Satu Parpol yang tidak mengajukan kembali adalah PBB. Dari 15 parpol yang mengajukan perbaikan, total Bacaleg ada 552. Terdiri dari laki-laki 324 orang dan perempuan 228 orang.
"Ada penurunan jumlah Bacaleg dari semula 643 menjadi 552 atau berkurang 91 orang," ujarnya.
BACA JUGA:Produl UMKM Dijadikan Buah Tangan Tamu Luar Daerah Oleh Pemkab Purbalingga
Penurunan jumlah bacaleg disebakan partai politik saat pengajuan perbaikan mengurangi jumlah bacaleg. Secara rinci berikut Parpol yang mengurangi jumlah Bacaleg-nya. PBB pengajuan awal 50 perbaikan, masa perbaikan tidak mengajukan sama sekali.
PKS pengajuan awal 50, perbaikan 41 orang, Hanura pengajuan awal 12, perbaikan 10 orang, Perindo pengajuan awal 50, perbaikan 29 orang, PPP pengajuan awal 46, perbaikan 37 orang.
Semua pengajuan dinyatakan diterima dan selanjutnya akan dilakukan tahapan verifikasi administrasi terhadap perbaikan dokumen persyaratan calon pada tanggal 10 Juli sampai 6 Agustus 2023 mendatang. (amr)