Kades Karanggedang Daftar Bacaleg DPRD Banyumas, Kecamatan Siapkan Calon PJ

Minggu 07-05-2023,16:23 WIB
Reporter : Fijri Rahmawati
Editor : Laily Media Yuliana

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID - Di wilayah Kecamatan Sumpiuh, terdapat kepala desa yang mendaftar bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Banyumas. Yakni Kepala Desa Karanggedang, Andri Kusmayadi.

Camat Sumpiuh, Ahmad Suryanto memaparkan, kepala desa mengajukan pengunduran diri kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Selanjutnya, digelar musyawarah rapat oleh BPD. Lalu, BPD mengusulkan pemberhentian ke bupati lewat camat.

BACA JUGA:Sentra Pembuatan Genteng Desa Pancasan Ambil Bahan Baku dari Luar Banyumas

"Sekaligus nanti, pemerintah kecamatan mengusulkan calon Penjabat (Pj) Kepala Desa Karanggedang," jelas Ahmad, Minggu (7/5).

Ketika nanti kekosongan jabatan kepala desa telah diisi dengan Pj, selain melaksanakan tugasnya, Pj kepala desa mempersiapkan untuk pergantian antar waktu (PAW) kepala desa.

"Untuk waktu pelaksanaan PJ dan PAW, kita menunggu dari kabupaten," imbuh Ahmad.

BACA JUGA:Remaja Pria Tenggelam Saat Berenang di Pantai Bunton Adipala

Terpisah, Kepala Desa Karanggedang, Andri Kusmayadi menyampaikan, pihaknya sudah mengikuti prosedur pengunduran diri dalam rangka pendaftaran Bacaleg DPRD Banyumas.

Hingga saat ini, masih menunggu SK pemberhentian sebagai kepala desa dari bupati. Meski tengah disibukan dengan aktivitas untuk Bacaleg, Andri masih tetap menjalankan tanggung jawab sebagai kepala desa dengan semaksimal mungkin.

"Nunggu SK pemberhentian dari bupati," kata Andri. (fij)

Kategori :