Dapati Jukir Nakal, Masyarakat Bisa Langsung Lapor Siber Pungli

Kamis 13-04-2023,10:44 WIB
Reporter : Ahmad Erwin
Editor : Tangkas Pamuji

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID- Munculnya juru parkir nakal di sejumlah pusat perbelanjaan atau tempat keramaian jelang lebaran tahun ini sangat meresahkan masyarakat. 

Pasalnya, jukir nakal ini menarik parkir diatas ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemda, seperti Rp. 1000 motor dan Rp. 2000 untuk mobil. 

Dan bagi masyarakat yang mendapati kejadian itu, maka tentunya dapat melaporkan langsung ke siber pungli. 

BACA JUGA:8 Tips Menjalani 10 Hari Terakhir Ramadan, Tubuh Tetap Sehat

M Fadly Ahsani, Kasi Perparkiran Dinas Perhubungan (Dinhub) Banyumas menjelaskan, jika terdapat juru parkir yang memaksa membayar lebih diatas ketentuan maka dapat dilaporkan. 

"Kalau ada masyarakat yang mendapati bisa lapor lewat aduan saber saber pungli," jelas Fadly. 

Masyarakat pun menurutnya, dapat menfoto atau menvideo juru parkir itu. 

"Kalau bisa masyarakat bisa memfoto atau memvideo, jadi nanti saber pungli langsung akan menindak," pungkasnya. (win)

Kategori :