Sekarang Tidak Perlu Bayar Parkir di Yogyakarta, Jika Tidak Diberikan Karcis Parkir Resmi

Sekarang Tidak Perlu Bayar Parkir di Yogyakarta, Jika Tidak Diberikan Karcis Parkir Resmi

Dishub Kota Yogyakarta menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membayar parkir jika tidak diberikan karcis parkir resmi-Instagram: @jogjaimages-

RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Menjelang perayaan Libur Natal dan Tahun Baru tahun 2024, parkir liar semakin marak di Kota Yogyakarta. Parkir liar ini sangat meresahkan, karena mengganggu arus lalu lintas dan kenyamanan berkendara di kawasan Kota Yogyakarta.

Oleh karena itu, seluruh masyarakat Yogyakarta dan wisatawan yang berkunjung dihimbau agar lebih cermat apabila diminta untuk memberikan jasa uang parkir.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta sudah menyediakan karcis parkir yang resmi. Sehingga masyarakat ataupun wisatawan yang berkunjung tidak perlu membayar parkir apabila juru parkir tidak memberikan karcis parkir yang resmi.

Tentang masalah karcis parkir resmi sudah dikatakan oleh Kepala Dishub Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho pada hari Rabu (29/11/2023) saat ditemui di Balai Kota Yogyakarta.

BACA JUGA:Rekomendasi Beragam Kuliner di Sekitar Alun-Alun Kidul Yogyakarta

BACA JUGA:Wisata Candi Yogyakarta dan Sekitarnya yang Harus Masuk Daftar Tujuan Liburan

Menurut dia, Dishub Kota Yogyakarta mengimbau seluruh masyarakat dan wisatawan agar lebih cermat dalam memarkirkan kendaraannya. Masyarakat diminta untuk memarkirkan kendaraan di tempat parkir resmi yang telah disediakan dan tersebar di seluruh Kota Yogyakarta.

"Jika ada masyarakat pada saat mengakses parkir diminta bayaran tanpa diberikan karcis parkir resmi, tidak perlu dibayar. Kalau (juru parkir) sampai melakukan pemaksaan yang melanggar hukum, ya negara kita kan negara hukum. Ini akan kami proses," kata Agus.

Agus menyampaikan, selama ini ketertiban pemungutan retribusi terkait layanan parkir ini sudah disosialisasikan oleh Dishub kepada 827 juru parkir resmi yang tersebar di seluruh Kota Yogyakarta.

Menurut dia, jika ada juru parkir yang melanggar terkait hal tersebut, sanksi yang dapat dikenakan adalah pencabutan surat tugas dari Dishub.

BACA JUGA:Rekomendasi Hotel di Yogyakarta dengan Pemandangan Alamnya yang Indah

BACA JUGA:Taman Pintar Yogyakarta , Wisata Edukasi Menarik Untuk Anak Anda!

”Tidak perlu proses yang terlalu panjang, jika terbukti ada petugas parkir resmi yang melakukan pelanggaran tentang tarif parkir, kami akan langsung cabut surat tugasnya,” jelas Agus.

Menjelang libur Natal dan Tahun Baru ini, Dishub Kota Yogyakarta akan semakin intensif dalam pembinaan kepada seluruh juru parkir sebagai salah satu upaya pencegahan. Tujuannya untuk mencegah pelanggaran parkir, termasuk pelanggaran tarif parkir.

”Pembinaan tentang parkir ini, sudah kami lakukan di seluruh kawasan parkir resmi dengan cara mengundang para juru parkir maupun kami yang datang langsung ke lokasi parkir tersebut,” ucap Agus.

Agus menambahkan, informasi mengenai lokasi resmi parkir dan tarifnya di seluruh wilayah Kota Yogyakarta telah disebarluaskan melalui akun resmi media sosial Dishub Kota Yogyakarta.

BACA JUGA:Astra Motor Yogyakarta Bekali Keselamatan Berkendara pada Ratusan Pelajar Sekolah Binaan Astra

BACA JUGA:Hotel Murah Dekat Malioboro Yogyakarta, Harga Mulai 100 Ribuan

Demikian pula dengan papan peringatan larangan parkir hingga papan sosialisasi tentang tarif parkir. Dimana papan itu menjelaskan perihal tarif resmi parkir yang juga dipasang di sejumlah ruas jalan di kota Yogyakarta.

Agus mengaku tidak bisa melakukan semua upaya ini sendiri. Karena itu, penindakkan terhadap juru parkir ilegal, oleh karena itu Dishub akan berkoordinasi dengan sejumlah penegak hukum.

"Polisi yang akan menindak dengan mengenakan pasal yang bukan tipiring," ucap Agus.

Dengan menggalakkan koordinasi antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat, upaya pemberantasan juru parkir liar di Kota Yogyakarta menjadi sebuah upaya bersama menuju ketertiban kota.

Melalui langkah-langkah tegas dan kesadaran bersama, diharapkan dapat diciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi warga serta pengunjung.

BACA JUGA:Mengungkap Pesona The Capsule Malioboro, Hotel Bertema Futuristik di Kota Yogyakarta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: