Ada Dugaan Pungli, Wakil Ketua DPRD Datangi Kelurahan Penambongan

Rabu 22-02-2023,14:58 WIB
Reporter : Aditya Wisnu Wardana
Editor : Ali Ibrahim

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga Adi Yuwono mendatangi Kantor Kelurahan Penambongan, Kecamatan Purbalingga, Rabu, 22 Februari 2023. 

Politisi Partai Gerindra ini, mendatangi Kantor Kelurahan Penambongan, karena mendapatkan laporan warga, terkait dugaan adanya pungutan liar (pungli).

Dia mengungkapkan, dirinya mendapatkan laporan dari salah satu warga Kelurahan Penambongan Eka Yuli Purnomo, bahwa dia mengalami kesulitan saat mendapatkan tanda tangan, untuk balik nama tanah miliknya.

BACA JUGA:Tegakkan Perda K3, Ratusan Bendera Parpol dan Banner Tak Berizin Ditertibkan

Diduga ada oknum dari Kantor Kelurahan Penambongan yang meminta sejumlah uang, kepada notaris yang mengurus balik nama tanah miliknya 

"Menindak lanjuti laporan warga tersebut, saya datang ke Kelurahan Penambongan untuk melakulan klarifikasi, bersama warga yang melapor kepada saya," katanya.

Dia menambahkan, ketika bertemu dengan pihak kelurahan Penambongan, laporan warga tersebut dibantah. Disebutkan, tak ada biaya untuk mengurus balik nama tanah di Kelurahan Penambongan.

BACA JUGA:Nikah Siri Masih Ditemukan di Purbalingga

Terpisah Kepala Kelurahan Penambongan Endaryati Wahyuningrum ketika ditemui wartawan membantah adanya dugaan pungli tersebut. Dia berjanji akan menelusiri dugaan pungli tersebut.

Sebab, tidak ada pungutan apa pun untuk pengurusan dokumen di Kantor Kelurahan Penambongan. 

Warga yang melaporkan dugan pungli kepada Wakil Ketua DPRD Adi Yuwono Eka Yuli Purnomo mengatakan, dirinya tengah mengurus balik nama sertifikat tanah miliknya, melalui notaris. Namun, dia mendapatkan informasi ada biaya untuk mendapatkan tanda tangan dari Kelurahan Penambongan.

BACA JUGA:Terkait Maraknya Pencurian Helm di Purwokerto, Ini Langkah Polresta Banyumas

Sehingga, diriny melaporkan hal itu kepada Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga Adi Yuwono, untuk ditindaklanjuti. (tya)

Kategori :