Mobil Tertabrak Kereta Api di Kesugihan Cilacap, Pengemudi Meninggal di Lokasi
Kondisi mobil paska tertemper kereta api di perlintasan sebidang Desa Planjan Kecamatan Kesugihan.-KAI-
CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Kecelakaan lalu lintas terjadi di perlintasan kereta api tanpa penjagaan di Desa Planjan, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap, Minggu (29/3/2026) sekitar pukul 11.15 WIB.
Sebuah mobil minibus tertabrak kereta api, hingga menyebabkan pengemudinya meninggal dunia.
Korban bernama AU (41), warga Desa Kesugihan Kidul, Kecamatan Kesugihan.
Dia meninggal di lokasi kejadian, setelah mobil yang dikendarainya tertabrak kereta api.
BACA JUGA:Dua Pelajar Tertemper Kereta di Kroya Cilacap Saat Berangkat Sekolah, Satu Meninggal Dunia
Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo menjelaskan, kecelakaan bermula saat korban melintas di perlintasan tanpa penjagaan.
"Korban mengendarai mobil dari arah utara, kemudian tertabrak kereta api yang datang dari arah timur. Saat itu, perlintasan tidak dijaga," katanya saat dikonfirmasi.
Benturan keras membuat mobil jenis Nissan Grand Livina berwarna abu-abu dengan nomor polisi R 1752 QH, terpental sejauh kurang lebih 15 meter dari titik perlintasan.
Dari keterangan warga di sekitar lokasi mengaku sempat mendengar suara benturan keras sebelum mengetahui kejadian tersebut.
BACA JUGA:KAI Daop 5 Purwokerto Tutup Perlintasan Liar Cegah Kecelakaan Kereta
"Saksi yang berada di sekitar lokasi mendengar suara benturan keras dari arah perlintasan. Saat dicek, diketahui mobil sudah tertabrak kereta api," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan medis, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka serius yang dialami.
"Hasil pemeriksaan petugas medis menyebutkan korban mengalami luka di bagian hidung dan kepala belakang dan dilaporkan meninggal dunia," pungkas Ipda Galih.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
