Ini Sebagian Isi Permohonan PPDI Ke Jakarta

Minggu 22-01-2023,17:21 WIB
Reporter : Amarullah Nur Cahyo
Editor : Ali Ibrahim

Ke depan, jika impian dikabulkan pemerintah pusat, perangkat desa bisa semakin solid.

Sedangkan terkait Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), isu Pemerintah Desa bisa menimbulkan permasalahan di sebagian wilayah.

BACA JUGA:Penataan PKL Ajibarang Perhatikan Kondusifitas

Yaitu Pemerintah Daerah seakan tidak mengakui kedudukan staf Perangkat Desa yang tidak menduduki jabatan (Sekdes, Kaur, Kasi dan Kadus). (amr)

Kategori :