PURWOKERTO- Pasar berserikat Standar Nasional Indonesia (SNI) di Kabupaten Banyumas, baru ada satu, tepatnya di Pasar Rakyat Manis Purwokerto.
Menurut Kepala Bidang Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Banyumas, Sarikin, pasar SNI bisa jadi salah satu upaya memberdayakan ekonomi kerakyatan.
BACA JUGA:Beli Obat Tramadol Via Online Lalu Diedarkan, Warga Baturraden Ditangkap Polresta Banyumas
"Dengan tempat yang nyaman, bisa mendatangkan pengunjung lebih banyak," ujarnya.
Untuk menerapkan pasar SNI harus memenuhi syarat. Seperti bangunanannya, pengelolaan parkir, dan paguyuban pedagang. Prosesnya juga tidak mudah.
BACA JUGA:Tahun Depan Penetapan Status Jalan Provinsi, DPU Masih Kaji Usulan
Sarikin mengharapkan, ke depannya pasar yang dikelola Pemkab Banyumas bisa memiliki sertifikat SNI, dan bisa mempertahankannya.
Menurutnya, Pasar Rakyat Wage Purwokerto bisa diusulkan untuk sertifikat SNI. Sebab Pasar Wage Purwokerto menjadi pasar induk di Banyumas, dan termasuk pasar besar.
BACA JUGA:Dikaji Penambahan Rombel, Tidak Hanya Berdasarkan Banyaknya Animo Siswa
"Masih ada komponen yang perlu didiskusikan, dan perlu ada persyaratan yang dipenuhi," imbuhnya.
BACA JUGA:Jelang Hari Guru, Ini Harapan GTT PTT di Purbalingga
Saat ini Pasar Rakyat Wage Purwokerto sedang direncanakan akan dilakukan renovasi. Tidak hanya yang terdampak kebakaran, tetapi seluruh bangunan Pasar Rakyat Wage Purwokerto. (ely)