Soal Dugaan Ujaran Kebencian ke Tokoh NU, Polisi : Laporan Akan Diproses

Senin 07-11-2022,07:06 WIB
Reporter : Mahdi Sulistyadi
Editor : Tangkas Pamuji

PURWOKERTO - Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor Banyumas melaporkan Ketua Lembaga Independen Banyumas (Libas) Sumbadi atas dugaan penyebaran ujaran kebencian.

Hal ini dilanjutkan dengan aksi yang diikuti ribuan massa di depan kantor Bupati Banyumas, Minggu (6/11). 

BACA JUGA:Ribuan GP Ansor Gelar Aksi di Alun-alun Purwokerto, Tuntut Dugaan Ujaran Kebencian ke Tokoh NU, Ini Kata Ketum

Bahkan dalam orasinya, Ketua PC GP Ansor Banyumas Mohammad Luqman menyebut memberi waktu hingga 10 November mendatang.

"Kita tunggu perkembangannya nanti. Yang jelas, banyak elemen di luar kita yang memberi dukungan," kata dia saat diwawancarai. 

BACA JUGA:Per Hari Ini, Driver Trans Banyumas Dilarang Terima Uang Cash, Ini Ketentuannya

Dia menyebut, hari ini yang datang hampir menyentuh 5.000. "Awalnya kami hanya 1.000," tuturnya. 

Sementara itu, Kabag Ops Kompol Ismanto SIK di depan massa menyebutkan akan memberikan keadilan kepada siapapun.

BACA JUGA:Dua Bulan, 5 Ekor Hiu Tutul Terdampar di Perairan Cilacap

"Kami kepolisian memberikan keadilan kepada siapapun. Berkaitan dengan laporan akan kami proses sesuai aturan karema sudah menjadi kewajiban," tuturnya. 

BACA JUGA:Ini Ongkos Yang Dikeluarkan Kades Saat Naik Pesawat, Gunakan Dana PADes

Dikonfirmasi terpisah oleh Radar Banyumas, Ketua Lembaga Independen Banyumas (Libas) Sumbadi tidak bisa dihubungi. Baik melalui pesan WA maupun juga panggilan telepon. (mhd)

Kategori :