PURBALINGGA,RADARBANYUMAS.CO.ID - Suhu pemilihan kepala desa (Pilkades) di 31 desa mulai menghangat. Selain bakal calon kades memasang baliho, masing- masing juga semakin tebar pesona.
Khusus untuk incumbent atau kades yang kembali mencalonkan diri, Pemkab Purbalingga mewanti agar para petahana itu tetap mematuhi aturan yang ada.
Asisten 1 Sekda Purbalingga R Imam Wahyudi menegaskan, para incumbent kades diminta tidak melakukan politisasi bansos dan sejenisnya untuk dipolitisasi. Karena itu bantuan pemerintah dan atas dasar yang jelas.
BACA JUGA:Waduh, Hutan Lindung Gunung Slamet diatas Desa Kedungbanteng Rusak, Diduga Karena Proyek Air Bersih
"Meski kemungkinannya kecil untuk melakukan politisasi, namun harus tetap dicermati," katanya, Selasa 11 Oktober 2022.
Ia meyakini jika terlalu beresiko incumbent , apalagi saat sudah ditetapkan jadi calon kades, maka akan sangat kelihatan oleh warga. Karenanya, demokrasi yang cerdas dan tidak menyalahi aturan.
Lebih lanjut dikatakan, kalau pengakuan bansos tersebut dimanfaatkan pada saat pencalonan dan kampanye bisa dilaporkan.
BACA JUGA:Perhutani Segera Lakukan Pengecekan Soal Hutan Lindung Gunung Slamet Yang Rusak
Hanya saja, Kades incumben yang mencalonkan saat ini posisinya sedang cuti atau habis masa jabatannya sehingga kemungkinan kecil bisa memanfaatkan hal itu.
"Kalau sudah ditetapkan sebagai calon kades, baru bisa dikatakan pelanggaran saat mempolitisasi bansos," ujarnya. (amr)