DAS Serayu Rusak Parah Akibat Alih Fungsi Daerah Tangkapan Air dan Sedimentasi, Ini Kata Pengamat

Rabu 24-08-2022,15:02 WIB
Reporter : Ahmad Erwin
Editor : Ali Ibrahim

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Daerah Aliran Sungai (DAS) Serayu yang melalui Wonosobo, Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas dan Cilacap makin memperihatinkan dengan terus meningkatnya sedimentasi tiap tahun.

Seperti yang terjadi pada April lalu, meningkatnya jumlah sedimentasi di aliran sungai serayu, membuat Indonesia Power harus melakukan flushing besar-besaran pada Waduk Mrica Banjarnegara.

Dampaknya, ratusan ribu ekor ikan di sungai serayu mati, serta terputusnya pasokan air baku PDAM dibeberapa wilayah Kabupaten Banyumas dan Cilacap. 

BACA JUGA:Bermesraan dan Mabuk-mabukan Jadi Pelanggaran yang Kerap Terjadi di RTH

"Permasalahan utama sebetulnya untuk penanggulangannya itu letak yang paling harus disikapi adalah pada sistem konservasi sungai serayu sendiri. Bila kita bicara sistem konservasi, DAS sungai serayu kondisinya sudah rusak dan sangat parah," kata Eddy Wahono pengamat sungai yang juga ketua Forum Masyarakat Pengelolaan Sumber Daya Air Serayu Hilir, Rabu (24/8). 

Rusaknya DAS Serayu, Eddy melanjutkan, dikarenakan alih fungsi daerah tangkapan air (dta) di hulu yang berubah jadi lahan kentang. 

"Dihulu sana catchment area atau daerah tangkapan air,  sudah berubah, dialih fungsi menjadi lahan-lahan kentang, sehingga setiap kali banjir pasti akan gugur, tererosi dan masuk ke sungai, lalu menjadi sedimen," lanjutnya. 

Sehingga untuk menanggulangi permasalahan itu, Ia menjelaskan, harus melibatkan seluruh komponen penerima manfaat sungai serayu. 

BACA JUGA:CCTV Dipasang di Ruang Terbuka Hijau, Salah Satunya Alun-Alun Purwokerto, Satpol PP: Permudah Penegakkan Perda

"Karena di sungai dalam hal pengelolaan sumber daya air itu memiliki komponen-komponen yang ikut serta didalamnya. Antara lain yang berkepentingan ikut serta menggunakan sumber daya air itu sendiri, ada sektor pertanian, PDAM, PLTA, dan wisata. Untuk pengendalian, konservasinya ini tidak bisa hanya mengandalkan Indonesia Power karena ini ada peran-peran beberapa kementerian dan kebijakan," jelasnya. 

Seperti permasalahan alih fungsi daerah tangkapan air pada hulu sungai serayu yang menjadi kewenangan Kementerian Lingkunga Hidup dan Kehutanan (KLHK)

"Untuk daerah hulu sana, untuk konservasi penjagaan catchmen area itu agar berfungsi kita tidak bisa lepas dari KLHK dan tidak bisa lepas juga dari tanggung jawab Kementerian PUPR dalam hal ini diwakili BBWSO, Karena kewenangan sungai serayu ini sepenuhnya ada di pemerintah pusat," ungkapnya

BACA JUGA:Masih Dibatasi, Kapasitas Pengunjung Gedung Kesenian Soetedja 75 Persen

Namun dalam hal itu, dibutukan juga peran serta masyarakat. 

"Dan selaku pemanfaat dalam hal ini Indonesia Power dan masyarakat dilima Kabupaten inipun tidak bisa berpangku tangan, ini harus serta merta untuk menjaga serayu ini agar kembali lestari," tuturnya. 

Kategori :