RADARBANYUMAS, CILACAP - Sebanyak 42 kasus kebakaran terjadi sejak awal tahun 2022 hingga Juli 2022.
Dari jumlah tersebut, 69 persen terjadi di area pemukiman.
"Berdasarkan evaluasi kasus kebakaran lebih pada tingkat kesadaran masyarakat. Secara garis besar kasus kebakaran berasal dari pemukiman, bangunan atau toko," ujar Kepala Satpol PP Cilacap, Luhur Satrio Muchsin, Jumat (05/08/2022).
BACA JUGA:508 Ternak di Banjarnegara Terindikasi PMK
BACA JUGA:Kisah Dibalik Raihan Award Pramuka Peduli Kwarcab Banyumas, Siap Bertugas Kala yang Lain Terlelap
Dia mengatakan, dalam melakukan pemadaman itu, masih ditemukan sejumlah kendala.
Yakni kesadaran pengelola bangunan atau gedung tentang pentingnya proteksi kebakaran yang masih kurang, dan jarak sumber air dari tempat kejadian kebakaran (TKK) yang cukup jauh.
Dia pun menghimbau kepada masyarakat untuk lebih sadar pada pencegahan akan jaringan listrik yang sudah tua untuk supaya direkondisi, dan dievaluasi.
BACA JUGA:Bandara JBS Purbalingga Beroperasi, Ini Harapan Ketua DPRD HR Bambang Irawan
Terutama memperhatikan instalasi kelistrikan dan menggunakan peralatan yang sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).
“Usia gedung maksimal 10 tahun dan sebenarnya harus dievaluasi jaringannya karena harus di rekondisi. Kalau 10 tahun mungkin terjadi kenaikan daya sehingga untuk mensupport alat elektronik kan menambah daya, tapi kan jaringannya tetap, nah ini yang bisa menyebabkan faktor induksi, dan menyebabkan korsleting listrik,” jelasnya. (ray)