HABIS : Pengumuman yang ditempelkan di Disdukcapil Cilacap terkait habisnya blangko per 21 September 2018. YUDHA IMAN PRIMADI/RADARMAS
CILACAP – Persoalan klasik Blanko KTP elektronik (E-KTP) di Cilacap habis kembali terjadi. Masyarakat yang sudah datang jauh-jauh dan sudah sampai di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Cilacap sejak pukul 06.00 WIB, harus pulang dengan tangan hampa karena tidak ada pencetakan e-KTP di Disdukcapil Cilacap, Jumat (21/9).
Salah satu pengantar asal Majenang, Budianto mengatakan, dirinya tidak mengetahui informasi blanko e-KTP kemarin habis. Dia mempertanyakan kenapa stok blangko yang dimilki dinas cepat sekali habis.
Padahal banyak masyarakat seperti dirinya yang sampai tidak berdagang hanya untuk menuju Kota Cilacap tidak terlayani dengan maksimal.
"Blangko SIM sudah ada sekarang, tapi e-KTP masih juga susah," ujarnya kepada Radarmas, Jumat (21/9).
Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Kabupaten Cilacap, Johan SE mengatakan, 14 September lalu datang blangko e-KTP ada 2000 keping.
Menurutnya, blangko e-KTP di Disdukcapil habis salah satunya karena sudah dibagi ke enam Unit Pelaksana Teknis (UPT) Disdukcapik Cilacap. "Sepertinya baru di Cilacap yang mempunyai UPT Disdukcapil," ujarnya, Jumat (21/9).
Dia menjelaskan, pihaknya saat ini sudah meminta tambahan blangko e-KTP kepada provinsi. Hanya terkait jumlah pihaknya belum dapat memastikan berapa yang akan datang.
"Mudah-mudahan Senin mendatang pencetakan E-KTP sudah bisa berjalan kembali," kata dia.
Dia menegaskan, blangko yang datang diprioritaskan bagi masyarakat yang sama sekali belum pernah memiliki e-KTP. Bagi masyarakat yang melakukan perubahan data, hilang dan berbagai alasan lainnya tetap dilayani namun bukan menjadi prioritas.
"Kalau tidak kami bubarkan masa masyarakat mau menginap disini," pungkas Johan. (yda)