PURBALINGGA - Pelebaran jalan di ruas jalan penghubung Kabupaten Purbalingga dan Kabupaten Pemalang, di Desa Kutabawa, Kecamatan Karangreja, berimbas kepada sejumlah kios di Pasar Kutabawa. Sebanyak 28 kios di pasar ini, terpaksa dibongkar dan dibangun ulang, mundur dari posisi semula.
Edi Suroso, Kepala Desa (Kades) Kutabawa Kecamatan Karangreja mengatakan, 28 kios tersebut dibongkar dan dibangun ulang menggunakan APBDes. "Mereka (pemilik kios) kami relokasi sementara di Sub Terminal Kutabawa," katanya ditemui di Pasar Kutabawa, pekan lalu.
Dia menjelaskan, jika tidak dibongkar dan dimundurkan dari posisi semula, maka kios akan berada tepat di samping jalan yang dilebarkan. Sehingga, membahayakan pemilik kios dan pembeli. "Pembongkaran dan pemindahan pedagang kami lakukan secara bertahap. Hari ini (kemarin, red) merupakan hari terakhir pindahan pedagang ke lokasi relokasi," imbuhnya.
Dia menjelaskan, dimundurkannya bangunan kios Pasar Kutabawa menggunakan dana APBDes, oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Kutabawa merupakan komitmen pihaknya, untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Purbalingga. "Masyarakat memang sejak lama meinginkan ruas jalan ini dilebarkan," katanya.
Jalan Dilebarkan, 28 Kios Pasar Kutabawa Dibongkar
Senin 01-08-2016,12:22 WIB
Kategori :