Kejar Target Lebaran, DLHPKP Purbalingga Latih 40 Penerima PB Backlog Pasang Panel Ruspin
Warga penerima bantuan PB Backlog mengikuti pelatihan pemasangan panel Rumah Unggul Sistem Panel Instan (Ruspin) di Desa Penolih, Kecamatan Kaligondang.-Dok. DLHPKP Purbalingga-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID – Sebanyak 40 warga Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Kabupaten Purbalingga penerima bantuan rumah Pembangunan Baru (PB) Backlog tahun 2026 mengikuti pelatihan pemasangan instalasi Rumah Unggul Sistem Panel Instan (Ruspin).
Pelatihan yang digelar Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DLHPKP) Purbalingga tersebut dipusatkan di Desa Penolih, Kecamatan Kaligondang, Senin (9/3/2026).
Kepala Bidang Perumahan Kawasan dan Permukiman DLHPKP Purbalingga Suritno mengatakan pelatihan diberikan agar penerima bantuan bersama tukang setempat dapat melakukan pemasangan panel secara mandiri.
“Memang tidak diperlukan keahlian khusus, namun pelatihan tetap diberikan selama kurang lebih empat jam. Dengan adanya pelatihan ini, mereka bisa langsung mulai melaksanakan pembangunan,” katanya, Rabu (11/3/2026).
Ia menjelaskan panel Ruspin akan dikirim langsung dari pabrik kepada penerima bantuan secara terjadwal.
“Panel Ruspin akan dikirim ke penerima dari pabrik secara terjadwal sehingga proses pembangunan bisa segera dimulai,” ujarnya.
Menurutnya, pembangunan rumah dengan sistem panel instan tergolong cepat dan efisien.
“Rumah dimungkinkan sudah bisa dihuni dalam waktu kurang lebih dua minggu setelah instalasi, meskipun belum masuk tahap finishing,” jelasnya.
BACA JUGA:DLH PKP Purbalingga Tak Bisa Layani Semua SPPG, Sampah MBG Diminta Dikelola Mandiri
Ia menambahkan proses pembangunan hingga selesai diperkirakan membutuhkan waktu maksimal dua bulan.
“Harapannya, pada momen Lebaran nanti warga sudah bisa menghuni rumahnya sendiri,” tambahnya.
Program PB Backlog ini diberikan kepada warga MBR yang tinggal di rumah dengan tingkat kepadatan tinggi, yakni satu rumah dihuni lebih dari dua kepala keluarga.
Bantuan tersebut memungkinkan salah satu kepala keluarga membangun rumah sendiri secara mandiri.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
