Banner v.2

Ratusan Arsip Lama di BKPSDM Cilacap Dimusnahkan

Ratusan Arsip Lama di BKPSDM Cilacap Dimusnahkan

Petugas BKPSDM saat memusnhakan arsip yang berusia 10 tahun untuk wujudkan tata kelola pengelolaan arsip yang lebih baik.-JULIUS/RADARMAS-

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Sebanyak 137 berkas arsip yang sudah habis masa retensinya, dimusnahkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cilacap.

Kegiatan pemusnahan arsip tersebut dilaksanakan di Aula BKPSDM Kabupaten Cilacap pada Selasa (10/3/2026).

Sekretaris BKPSDM Cilacap, Kasidi mengatakan, pemusnahan arsip merupakan bagian dari penataan pengelolaan arsip agar lebih tertib, efisien, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Arsip yang dimusnahkan merupakan arsip yang sudah habis masa retensinya dan tidak memiliki nilai guna lagi, sehingga perlu dimusnahkan sesuai dengan aturan kearsipan," ujarnya.

BACA JUGA:Pemkab Cilacap Sesuaikan Jam Kerja ASN Selama Ramadan

Arsip yang dimusnahkan berasal dari Subbagian Umum dan Kepegawaian BKPSDM Kabupaten Cilacap, dengan masa retensi kurang dari 10 tahun.

"Total arsip yang dimusnahkan dalam kegiatan tersebut sebanyak 137 berkas," lanjut Kasidi. 

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara mencacah dokumen menggunakan mesin penghancur kertas sehingga informasi yang terdapat di dalam arsip tidak dapat digunakan kembali.

"Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penataan arsip yang dilaksanakan secara rutin setiap tahun di lingkungan BKPSDM Kabupaten Cilacap," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: