PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Banyumas memberikan penghapusan sanksi administrasi berupa bunga dan atau denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Penghapusan ini berlaku untuk tunggakan pajak tahun 1994 hingga 2025.
Stimulus tersebut diberikan dalam rangka memperingati Hari Jadi Banyumas ke-445. Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk segera melunasi kewajiban pajak.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banyumas, Sugeng Amin, mengatakan stimulus penghapusan sanksi administrasi mulai berlaku pada 22 Januari hingga 21 Maret 2026. Wajib pajak diberikan waktu cukup panjang untuk memanfaatkan kebijakan tersebut.
“Kita berikan waktu cukup panjang, dua bulan sampai 21 Maret 2026,” kata dia.
BACA JUGA:SPPT PBB Dicetak Lebih Awal, Bapenda Ubah Strategi Kejar Pendapatan
Sugeng menjelaskan penghapusan sanksi administrasi menjadi salah satu upaya Pemkab Banyumas untuk mendorong pelunasan tunggakan PBB-P2. Dengan demikian, optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak dapat tercapai.
“Tujuannya mengoptimalkan PAD melalui pajak khususnya PBB-P2, diharapkan bisa dilakukan percepatan penagihan tunggakan. Sehingga mereka diharapkan melunasi pajak pokok yang terutang, sehingga pemulihan ekonomi masyarakat lebih cepat dan maksimal,” jelasnya.
Melalui stimulus tersebut, Pemkab Banyumas menargetkan potensi penerimaan sebesar Rp12 miliar. Dana tersebut dinilai penting untuk mendorong kegiatan perekonomian dan pembangunan fisik daerah.
“Diharapkan dengan pembebasan ini tahun 2025 mendapatkan dorongan stimulus Rp12 miliar, apabila piutang bisa masuk semua,” paparnya.
BACA JUGA:11 Desa di Cilacap yang Bayar PBB Tepat Waktu Dapat Hadiah
Lebih lanjut, Sugeng menegaskan pihaknya berkomitmen terus mengoptimalkan seluruh sumber PAD. Salah satu langkah yang telah dilakukan adalah mencetak Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 lebih awal.
“Ini kembali terkait tanggal 7 Januari 2025 kita mengawali cetak SPPT dimana diharapkan Minggu ketiga selesai, Minggu terakhir sudah bisa kita distribusikan,” pungkasnya. ***