Banner v.2

DPRD Banyumas Soroti Opsen PKB, Sosialisasi Dinilai Minim, Warga Merasa Terbebani

DPRD Banyumas Soroti Opsen PKB, Sosialisasi Dinilai Minim, Warga Merasa Terbebani

DPRD Kabupaten Banyumas, melaksanakan Rapat Dengar Pendapat terkait opsen PKB. -JUNI R/RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID – Komisi I DPRD Kabupaten Banyumas menggelar rapat dengar pendapat terkait opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Senin (23/2/2026). Rapat ini menjadi tindak lanjut atas banyaknya keluhan masyarakat mengenai kenaikan beban pajak kendaraan.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banyumas, Didi Rudianto, mengungkapkan pihaknya mengundang sejumlah organisasi perangkat daerah untuk memberikan penjelasan. Instansi yang hadir antara lain Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Banyumas, Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Banyumas, serta Bagian Hukum Setda.

"Begitu kita dapat penjelasan itu angka-angkanya yang menetapkan apa dari provinsi, jadi kabupaten tinggal mengikuti saja," jelasnya.

Komisi I juga menyoroti tahapan sosialisasi kebijakan opsen PKB yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Sosialisasi dinilai sangat terbatas dan belum menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

BACA JUGA:Mahasiswa Desak Bupati Banyumas Benahi PR Daerah, Soroti ATS hingga Pajak

"Karena keterbatasann anggaran sosialisasi, sehingga hanya cuma sekadar sampling melakukan sosialisasi di dua kecamatan atau tiga kecamatan. Dengan dua, tiga sampling kecamatan tidak bisa menjadi patokan bahwa sosialisasi sudah dilakukan secara menyeluruh," ujarnya.

Ia menyampaikan penerapan opsen PKB dirasakan memberatkan masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang lesu. Daya beli warga, kata dia, juga sedang tidak dalam kondisi baik.

"Karena ekonomi kita kan sedang tidak baik baik saja," ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Bapenda Banyumas, Bawuk Puji, menjelaskan secara regulasi opsen merupakan bagian yang melekat pada PKB. Ia menyebut besaran opsen telah diatur secara jelas dalam ketentuan perundang-undangan.

BACA JUGA:UT Purwokerto Gelar PKBJJ, Dorong Mahasiswa Lebih Tangguh dan Mandiri

"Opsen itu dihitung 66 persen dari PKB, tidak boleh kurang tidak boleh lebih. Jadi faktor penentu utamanya besarannya adalah PKB itu sendiri, kalau PKB tinggi, opsennya tinggi," kata dia.

Ia menambahkan pemungutan opsen tidak dilakukan sendiri oleh kabupaten, melainkan bersamaan dengan pemungutan PKB oleh pemerintah provinsi. Pihaknya mengaku terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

"Kami meneruskan masukkan dari masyarakat (terkait opsen PKB) ke kantor Bapenda Provinsi Jawa Tengah," pungkasnya. ***

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait