Banner v.2

Pejabat Banyumas Lunasi PBB-P2, Keteladanan Pajak Dimulai dari Pendopo

Pejabat Banyumas Lunasi PBB-P2, Keteladanan Pajak Dimulai dari Pendopo

Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono memberi teladan bayar PBB-P2 lebih awal. Pemkab dorong ASN dan warga lunasi pajak tepat waktu demi pembangunan daerah.-JUNI R/RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Banyumas menegaskan komitmennya dalam meningkatkan pendapatan asli daerah melalui sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Komitmen tersebut ditandai dengan pencanangan Pekan Pembayaran PBB-P2 Tahun 2026 yang digelar di Pendopo Si Panji, Selasa 10 Februari 2026.

Pencanangan dilakukan langsung oleh Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono sebagai simbol keteladanan pembayaran pajak. Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum penguatan kesadaran pajak di kalangan Aparatur Sipil Negara dan masyarakat luas.

Dalam kesempatan itu, Bupati Banyumas Sadewo, Wakil Bupati Banyumas Dwi Asih Lintarti, Sekda Banyumas Agus Nur Hadie, serta para kepala OPD dan undangan melakukan pembayaran PBB-P2 secara langsung. Pembayaran dilakukan melalui layanan pajak yang telah disiapkan di lingkungan Pendopo Si Panji.

Bupati Sadewo menegaskan bahwa PBB-P2 merupakan salah satu tulang punggung pendapatan asli daerah yang hasilnya kembali dinikmati masyarakat. Pajak tersebut digunakan untuk mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Banyumas.

BACA JUGA:PAD Purbalingga Tembus 101,5 Persen, Pajak Daerah Masih Jadi PR

”Dalam hal pembayaran pajak ini, peran Aparatur Sipil Negara menjadi sangat penting. ASN tidak hanya berfungsi sebagai pelaksana kebijakan pemerintah, tetapi juga menjadi teladan dan contoh nyata dalam menumbuhkan budaya kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan daerah,” kata dia.

Ia menyampaikan bahwa pelaksanaan Pekan Pembayaran PBB-P2 bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Kabupaten Banyumas ke-455. Momentum tersebut dimanfaatkan untuk mengajak seluruh ASN dan masyarakat memberikan kontribusi nyata bagi daerah.

”Ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bentuk nyata partisipasi kita dalam membangun Banyumas yang lebih baik,” tuturnya. Bupati juga mengajak warga melunasi PBB-P2 sejak awal waktu sebagai kado terbaik bagi Banyumas.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Banyumas Sugeng Amin menjelaskan bahwa Pekan Pembayaran PBB-P2 Tahun 2026 dilaksanakan pada 10, 11, dan 13 Februari 2026. Kegiatan ini tersebar di enam titik layanan pembayaran di wilayah Banyumas.

BACA JUGA:Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dan BBNKB Kebumen Terkoreksi Akbat Kepemilikan Kendaraan Bermotor Menurun

"Jadwal pelaksanaan pekan pembayaran PBB-P2 dilaksanakan pada tanggal 10 Februari 2026 bertempat di Pendopo Si Panji dan Kantor Kecamatan Sokaraja, 11 Februari bertempat di Kantor Kecamatan Ajibarang dan Jatilawang, serta 13 Februari 2026 bertempat di Kantor Kecamatan Sumpiuh dan Banyumas," jelasnya.

Menurut Sugeng, kegiatan ini menjadi bentuk konkret keteladanan ASN dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah. Tema yang diusung dalam kegiatan ini adalah ”Berikan Kado Terbaik untuk Banyumas, Lunas PBB-P2 di Awal Waktu”.

"Kegiatan Pekan Pembayaran PBB-P2 ini juga digelar dalam rangka melengkapi program penghapusan sanksi administrasi/denda PBB-P2 untuk tahun pajak 1994 hingga 2025 yang telah dilaksanakan sejak tanggal 22 Januari hingga tanggal 21 Maret 2026 mendatang," ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa Bapenda Banyumas meluncurkan program percepatan pembayaran PBB-P2. Program tersebut bertujuan mengoptimalkan penyebaran Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang agar lebih cepat dan tepat sasaran.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: