CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cilacap bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.
Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Cilacap, Daryono menyampaikan, kolaborasi pemerintah daerah dan pelaku usaha menjadi kunci pengembangan ekonomi kreatif. Menurutnya, regulasi ini nantinya harus mampu mendorong terbukanya lapangan kerja baru.
"Promosi itu hanya sarana untuk mencapai sasaran, yaitu kesejahteraan para pelaku ekonomi kreatif," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (9/12/2025).
Dalam draf Raperda, Pemkab dan DPRD Cilacap telah menetapkan 17 subsektor ekonomi kreatif yang akan menjadi fokus pembangunan. Di antaranya aplikasi, game developer, arsitektur, desain, fesyen, film, animasi, fotografi, kuliner, musik, periklanan, hingga seni pertunjukan dan penyiaran.
BACA JUGA:DPRD dan Pemkab Cilacap Kebut Pembahasan Raperda Ekonomi Kreatif, Bidik Penguatan Ekonomi Rakyat
Daryono menyoroti, subsektor film sebenarnya memiliki potensi besar, namun belum tergarap maksimal. Ia mendorong pelaku film lokal untuk lebih aktif mengembangkan karya dan inovasi.
"Film di Cilacap belum maksimal. Padahal ini subsektor unggulan. Mestinya pelaku film bisa membuat terobosan," tandasnya.
Sebelumnya Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman juga menekankan, pentingnya pengembangan ekonomi kreatif dalam Rapat Paripurna DPRD. Menurutnya, potensi kreatif masyarakat Cilacap perlu dikelola secara sistematis dan berkelanjutan.
"Pengaturan ekonomi kreatif menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam mengembangkan sektor berbasis budaya, teknologi, kreativitas, dan inovasi," kata Bupati.
BACA JUGA:DPRD Cilacap Dorong Revitalisasi Kota Lama Fokus ke Ekonomi Kreatif
Ia berharap, pengembangan ini dapat menciptakan sektor ekonomi baru, membuka lapangan kerja, serta melindungi karya para pelaku industri kreatif.
"Dengan sinergi antara legislatif dan eksekutif, Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif diharapkan segera disahkan dan mampu memberikan dampak nyata bagi perkembangan pelaku kreatif di Kabupaten Cilacap," pungkasnya. (jul)