PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Banyumas, mendorong pemerintah daerah bisa menaikkan penghasilan perangkay desa sesuai dengan UMR Kabupaten Banyumas. Ketua PPDI Kabupaten Banyumas Slamet Mubarok menyampaikan, saat ini penghasilan tetap perangkat desa sebesar Rp 2,2 juta.
"Jadi kalau kita tahu posisi tahun sekarang saja di Kabupaten Banyumas UMR Kabupaten Banyumas itu sekitar Rp 2,4 juta sedangkan penghasilan tetap perangkat desa itu uh Rp 2,2 juta masih dibawah standar UMR," kata dia.
Slamet menuturkan, pihaknya sedang mengkomunikasikan dengan jajaran pemerintah daerah agar pendapatan perangkat desa bisa disesuaikan sesuai dengan UMR.
"Minimal ada penyetaraan untuk UMR," kata dia.
BACA JUGA:Resmi Dikukuhkan, Bupati Minta PPDI Bersama-sama Mbangun Banyumas
Selain itu, pihaknya juga mendorong agar Pemerintah Kabupaten Banyumas bisa memberikan siltap atau gaji ke - 13 untuk perangkat desa dan kepala desa.
"Seperti halnya sudah dilaksanakan di beberapa kabupaten lain seperti Kebumen dan Brebes," ujarnya.
Soal itu, Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono mengatakan, saat ini kemampuan keuangan daerah mempunyai keterbatasan. Hal ini karena adanya kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat.
"Tidak ada masalah soal tuntutan teman-teman PPDI. Akan kita sesuaikan bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah," pungkasnya. (res)