Kepala Dinporapar Setuju Bangunan Diserahkan untuk Pengembangan SMPN 1 Purbalingga

Jumat 01-08-2025,14:36 WIB
Reporter : Aditya Wisnu Wardana
Editor : Bayu Indra Kusuma

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Rencana pengembangan sekolah SMP Negeri 1 Purbalingga, akhirnya mendapatkan titik terang. Bangunan Kantor Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar) Kabupaten Purbalingga, yang jadi "incaran" untuk perluasan lahan sekolah, sudah disetuji diserahkan.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinporapar Kabupaten Purbalingga R Budi Setiawam kepada Radarmas, Jumat, 1 Agustus 2025.

"Dua pekan lalu, saya menandatangani urat persetujuan terkait rencana penggunaan (bangunan kantor) Dinporapar, untuk pengembangan SMPN 1 Purbalingga," ungkapnya.

Dia menjelaskan, sekira dua pekan lalu medapatkan surat dari Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Purbalingga, bahwa pihak sekolah SMPN 1 Purbalingga meminta bangunan kantor Diporapar, untuk pengembangan sekolah.

BACA JUGA:SMPN 1 Purbalingga Kesulitan Lahan untuk Pengembangan Sekolah

"Saya sudah menandatangani surat persetujuan tersebut. Karena, saya lihat SMPN 1 Purbalingga memang membutuhkan lahan untuk pengembangan sekolah," jelasnya.

Terkait, nantinya Dinpoprapar akan pindah ke mana? Dia mengaku tidak perlu khawatir. Sebab, melalui SOTK yang baru akan ada sejumlah bangunan milik Oganisasi Perangkat Daerah (OPD), yang akan kosong.

Salah satunya adalah pindahkan DPRD Kabupaten Purbalingga ke bangunan baru yang sudah selesai dibangun di Jalan S Parman Purbalingga. Sehingga, Gedung DPRD Kabupaten Purbalingga lama akan kosong. 

Selain itu, bangunan eks SMPN 3 Purbalingga juga masih belum dimanfaatkan dan terbengkalai selama beberapa tahun terakhir. 

BACA JUGA:Kadindik: Lima Hari Sekolah, Butuh Banyak Perimbangan dan Waktu Untuk Kajian Detil

Langkah terakhir, untuk penggunaan bangunan Kantor Dinporapar Kabupaten Purbalingga, sebagai lokasi pengembangan sekolah menunggu persetujuan dari Bupati Purbalingga. 

Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 1 Purbalingga Eny Rudianti mengucapkan terima kasih dengan persetujuan dari Kepala Dinporapar Kabupaten Purbalingga, yang menyerahka bangunan untuk pengembangan SMPN 1 Purbalingga.

Sebab, saat sekolah membutuhkan pengembangan untuk melengkapi fasilitas sekolah yang belum dimiliki. Diantaranya dalah Gedung untuk laborat, serta ruang lainnya untuk melengkapi sarana belajar mengajar siswa. 

"Luas bangunan yang ada saat ini, sudah tidak mungkin lagi untuk pengembangan sekolah. Karena sudah semua lahan digunakan untuk bangunan," lanjutnya. 

BACA JUGA:Meski Siswa Sedikit, 28 SMP Negeri di Purbalingga Tak Akan Diregruping

Tags :
Kategori :

Terkait